Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Mayat Perempuan Dalam Koper di Pangkep Sulsel, Ada di Kos, Korban Pedagang Keliling

Kompas.com, 13 Agustus 2024, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ramlah (47), warga asal Desa Maccini Baji, Kelurahan Bulu Kaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditemukan tewas dalam koper pada Minggu (11/8/2024) sore.

Koper merah tersebut tersimpan di rumah kosnya yang ada di Pelelangan, Pangkep.

Kasus ini terungkap saat anak korban, Mariyani yang tinggal di Jeneponto datang ke rumah kos ibunya pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Namun rumah kos Ramlah dalam kondisi kosong. Lalu Mariyani mendatangi Pasar Pangkajene tempat sang ibu bekerja sebagai pedagang keliling.

Baca juga: Hasil Otopsi Mayat Dalam Koper Merah, Korban Tewas akibat Hantaman Benda Tumpul

Di pasar, keberadaan Ramlah juga tak diketahui. ingga akhirnya Mariyani menanyakan keberadaan ibunya kepada pemilik kos.

Selain itu Mariyani mempertanyakan sebuah koper merah di dalam kamar kos yang mengeluarkan aroma menyengat. Karena takut dan curiga, Mariyani dan pemilik kos kemudian membuat laporan ke polisi.

Petugas pun datang dan membuka koper merah yang ternyata berisi mayat Ramlah dengan kondisi mulai membusuk.

"Korban diduga dibunuh lalu mayatnya di masukkan di dalam koper. Guna mengungkap pelaku pembunuhan ini, polisi menyita barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi," ujar Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, Minggu.

Baca juga: HP dan Motor Milik Mayat Dalam Koper di Pangkep Sulsel Hilang

Ada hantaman benda tumpul

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan untuk diotopsi.

Dari hasil otopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korbas yang telah tewas kurang lebih dua hari sebelum ditemukan.

Ahli forensik Biddokkes Subbdi Dokpol Polda Sulawesi Selatan Benny Mathius mengatakan, dari hasil otopsi ditemukan tanda kekerasan.

"Otopsi yang beralangsung selama lebih dari tiga jam, menemukan adanya tanda tindak kekerasan terhadap jenazah korban. Sementara kondisi jenazah, telah memasuki tahap pembusukan lanjutan. Diduga korban telah tewas kurang lebih dari dua hari sebelum ditemukan," kata Benny, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Setelah Otopsi, Mayat Perempuan Dalam Koper di Pangkep Diserahkan ke Keluarga

Setelah melakukan otopsi selama tiga jam, pihaknya menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Kita sudah serahkan jenazah kepihak keluarga untuk dimakamkan," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan korban tewas karena ada hantaman benda tumpul di kepala.

"Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala," ungkap AKP Prawira Wardany, Selasa (13/8/2024).

Selain itu, polisi mengembangkan penyelidikan dari Kabupaten Pangkep ke Kabupaten Maros dan Kota Makassar.

"Untuk orang yang dicurigai ada, tapi polisi masih melakukan pendalaman," kata dia.

Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Koper di Pangkep Sudah Tewas Lebih dari 2 Hari, Diduga Dibunuh

Prawira menyebutkan, korban berperilaku tertutup dan tidak bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Korban diketahui berjualan di gerobak seperti jualan es, gorengan, makanan lainnya," tutur dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor: Gloria Setyvani Putri, Robertus Belarminus, Krisiandi, Reni Susanti)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau