Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol di Makassar Nyambi Jadi Jambret karena Kumpulkan Uang untuk Menikah Lagi

Kompas.com, 24 Juli 2024, 15:53 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaku jambret yang viral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah dibekuk polisi.

Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi dan hendak menikah.

Pria yang berinisial AS (43) itu dibekuk jajaran Resmob Polsek Panakkukang di tempat tinggalnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (24/7/2024) malam.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca juga: Brio Warga Magelang Dibakar, Polisi Temukan Ban Motor Isi Paku di Kolong Mobil

"Jadi, berdasarkan pendalaman, pelaku melakukan tindak pidana yang sama sudah berulang kali. Yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama, jadi merupakan residivis," kata Sangkala, kepada awak media, Rabu siang.

Sangkala menuturkan, alasan pelaku melakukan aksi tersebut lantaran himpitan ekonomi. 

"Korban kehilangan satu handphone, uang tunai, dan beberapa surat-surat penting. Pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," ucap dia.

Sementara, AS mengakui nekat melakukan aksinya hingga empat kali lantaran membutuhkan biaya untuk menikah yang kedua kali.

Sebab, profesi ojek online (ojol) tidak bisa menutupi biaya pernikahannya.

"Empat saya kali melakukan jambret. Saat melakukan, saya melakukan (pakai) jaket ojol, pekerjaan memang ojol. Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang. Saya duda, anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang," ungkap dia.

Atas perbuatannya, AS bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Diketahui sebelumnya, aksi jambret AS beredar setelah terekam kamera pengawas atau CCTV, aksi AS itu menyasar seorang ibu-ibu yang berjalan seorang diri sambil membawa tas di sebuah gang.

Baca juga: 10 Pemuda di Makassar Serang Rumah Warga, Motif Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Dari arah berlawanan, pelaku muncul dengan sepeda motor menggunakan jaket berwarna hitam mendekati ibu-ibu yang belum diketahui identitasnya itu.

Pelaku lantas merampas tas ibu-ibu tersebut dan langsung melarikan diri. Ibu-ibu itu juga sempat mengejar pelaku sambil meminta pertolongan.

Mendengar teriakan ibu-ibu itu, dua warga di lokasi terlihat keluar dari rumahnya, namun warga juga tidak bisa berbuat banyak karena pelaku sudah melarikan diri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau