KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akan kembali memanggil dan memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar, Ahmad Susanto.
Pemanggilan tersebut untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar periode 2022-2023.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, akan segera mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ahmad Susanto.
"Iya, rencana minggu ini akan dipanggil (Ahmad Susanto)," kata Andi Alamsyah, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Baca juga: Kabar Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka KPK, PDI-P Semarang: Itu Hoaks
Kendati demikian, Alamsyah tidak menyebutkan detail jadwal pemeriksaan Ketua KONI Makassar tersebut. Namun, ia memastikan Ahmad Susanto bakal diperiksa dalam minggu ini.
Dia juga mengaku, tak hanya Ahmad Susanto, tapi sejumlah saksi lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
"Minggu ini ada pemeriksaan tapi bukan hari ini, kayaknya salah satunya AS (Ahmad Susanto)," tandasnya.
Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dari Pemkot Makassar.
Sejauh ini, Kejari Makassar telah memanggil dan memeriksa Bendahara Umum KONI Makassar Prof Arifuddin Mannan pada Senin (29/4/2024).
Total sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kejari Periksa Ketua KONI Makassar, Terkait Kasus Apa?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang