Pemanggilan tersebut untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar periode 2022-2023.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, akan segera mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ahmad Susanto.
"Iya, rencana minggu ini akan dipanggil (Ahmad Susanto)," kata Andi Alamsyah, Selasa (23/7/2024).
Kendati demikian, Alamsyah tidak menyebutkan detail jadwal pemeriksaan Ketua KONI Makassar tersebut. Namun, ia memastikan Ahmad Susanto bakal diperiksa dalam minggu ini.
Dia juga mengaku, tak hanya Ahmad Susanto, tapi sejumlah saksi lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
"Minggu ini ada pemeriksaan tapi bukan hari ini, kayaknya salah satunya AS (Ahmad Susanto)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dari Pemkot Makassar.
Sejauh ini, Kejari Makassar telah memanggil dan memeriksa Bendahara Umum KONI Makassar Prof Arifuddin Mannan pada Senin (29/4/2024).
Total sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
https://makassar.kompas.com/read/2024/07/23/151500078/usut-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-kejari-akan-kembali-periksa-ketua-koni