Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Bisikan Makhluk Gaib, Preman Pasar di Parepare Tikam Ibu-ibu

Kompas.com - 24/06/2024, 15:06 WIB
Suddin Syamsuddin,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com - Mengaku mendengar bisikan makhluk gaib, Arsyad, seorang preman pasar di Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menikam seorang ibu-ibu dengan sebilah golok, Minggu (23/6/2024).

Korban pun kini dirawat di rumah sakit umum Kota Parepare. 

"Tanpa sebab yang jelas, Arsyad alias Pitong, menikam S, serang ibu rumah tangga dengan sebilah golok. Pelaku menikam korban sebanyak dua kali di atas rumah panggung milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto di ruang kerjanya, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Pengakuan Sopir Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Meninggal Dunia

Pelaku diketahui merupakan soerang preman pasar yang selalu membuat onar di area pasar Lakessi.

Sewaktu melakukan aksinya, pelaku dalam pengaruh minuman keras. 

"Usai melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu, pelaku kemudian ditangkap. Saat ditangkap pelaku dalam pengaruh minuan keras. Pelaku merupakan seorang preman pasar," terang Setiawan. 

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas


Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

Pelaku mendengar bisikan gaib

Dari pengauan korban kata Setiawan, pelaku melakukan penganiayaan karena mendengar bisikan gaib agar segera menghabisi S yang berada di atas rumah panggung milikya. 

"Pelaku mengaku mendengar bisikan gaib saat hendak melakukan penganiayaan. Dari kejadian itu kita menyita barang bukti sebilah golok milik pelaku," terang dia.

Hal itu diamini oleh pelaku Arsyad. 

Ia mengaku mendengar bisikan gaib. Pelaku kemudian naik ke rumah panggung korban dan langsung menikam korba sebanyak dua kali. 

"Bukan saya pelakunya pak, saya hanya disuruh oleh mahluk gaib," ujarnya di depan penyidik. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Makassar
Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Makassar
Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Makassar
Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Makassar
Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Korban Keracunan Makanan Hajatan di Luwu Bertambah Jadi 30 Orang

Korban Keracunan Makanan Hajatan di Luwu Bertambah Jadi 30 Orang

Makassar
Banjir Bandang di Bone Bolango, Ketinggian Air Capai 2 Meter

Banjir Bandang di Bone Bolango, Ketinggian Air Capai 2 Meter

Makassar
4 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Kadep di Fisip Unhas, Satgas PPKS Segera Berikan Rekomendasi ke Rektor

4 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Kadep di Fisip Unhas, Satgas PPKS Segera Berikan Rekomendasi ke Rektor

Makassar
Butuh Tambahan Anggaran, Terminal Tipe C Luwu Belum Difungsikan

Butuh Tambahan Anggaran, Terminal Tipe C Luwu Belum Difungsikan

Makassar
Kasus Penikaman di Pesta Pernikahan di Mamuju, Pelaku Kakak-Beradik Ditangkap

Kasus Penikaman di Pesta Pernikahan di Mamuju, Pelaku Kakak-Beradik Ditangkap

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Diduga Ingin Bunuh Diri, Remaja Perempuan di Makassar Nekat Lompat dari Lantai 3 Rusunawa

Diduga Ingin Bunuh Diri, Remaja Perempuan di Makassar Nekat Lompat dari Lantai 3 Rusunawa

Makassar
Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi

Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com