Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Kompas.com, 24 April 2024, 12:24 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dekat. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan masih terkendala pencairan anggaran Pilkada dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, hingga saat ini, KPU Kota Palopo baru menerima anggaran Pilkada sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah Kota Palopo dari anggaran Rp 23 Miliar yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca juga: Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

“Berdasarkan perjanjian yang tertuang dalam NPHD, Pemerintah Kota berkewajiban mengalokasikan anggaran Rp 23 M untuk Pilkada 2024. anggaran Pilkada ini dibayarakan dalam dua tahap,” kata Irwandi Djumadin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024) sore.

Menurut Irwandi, seharusnya tahap pertama pencairan sebesar 40 persen atau Rp 9,2 Miliar yang sudah harus direalisasikan pada Desember 2023.

Sementara tahap dua sebesar 60 persen atau Rp Rp 13,8 Miliar direalisasikan pada Mei 2024.

"Namun hingga saat ini yang terealisasi baru Rp 1 Miliar," ungkapnya.

Irwandi mengatakan, pada pencairan tahap pertama Pemkot Palopo hanya mentransfer Rp 1 Miliar ke rekening KPU Kota Palopo dengan catatan kekurangan Rp 8,2 M akan direaliasaikan pada Januari 2024.

"Tetapi hingga saat ini belum ada penambahan (transferan anggaran) oleh Pemkot Palopo,” imbuhnya.

Irwandi melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan pencairan anggaran Pilkada Palopo namun belum terealisasi.

“Kami beberapa kali menemui penjabat (Pj) wali kota Palopo untuk menanyakan pencairan anggaran Pilkada, terakhir kali sebelum lebaran, Pj Wali Kota Palopo berjanji akan mengupayakan pencaiaran anggaran Pilkada pada pertengahan April 2024, namun hingga saat ini belum ada realisasi,” ujar Irwandi.

Terkait anggaran Pilkada yang belum dicairkan secara keseluruhan, pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar menfasilitasi pencairan anggaran Pilkada melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Palopo bisa lebih serius dalam menyukseskan Pilkada di Kota Palopo. kenapa saya katakan pemkot tidak serius, karena Pemkot tidak memasukkan anggaran Pilkada dalam skala prioritas,” tutur Irwandi Djumadin.

Baca juga: Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

“Bayangkan saja, ketika kami bersama Ketua Bawaslu Kota Palopo menemui Kepala BPKAD Kota Palopo mempertanyakan tidak dicairkannya sisa anggaran tahap pertama pada bulan Januari lalu. Kepala BPKAD Palopo menjawab bahwa pihaknya lupa memasukkan anggaran Pilkada sebagai salah satu mata anggaran yang harus dibayarkan pada Januari 2023. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami,” jelas Irwandi Djumadin.

Walaupun pencairan anggaran belum ada kejelasan dari Pemkot, Irwandi menayatakan bahwa pihaknya tetap fokus menyusun program kerja dan melaksanakan setiap tahapan Pilkada berdasarkan anggaran yang tersedia.

“Saat ini kami fokus untuk menyusun program kerja dan melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tambah Irwandi Djumadin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau