Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diincar Polda Jatim, Bandar Sekaligus Admin Judi Online Ditangkap di Makassar

Kompas.com - 25/03/2024, 21:24 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR,KOMPAS.com - Seorang pria bernama Asriadi (38) ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga terlibat dalam kasus judi online.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diduga bandar sekaligus admin website judi online.

"Pelaku diamankan saat dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana ITE judi online," kata Devi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Pria di Tabalong Lukai Diri Sendiri dan Mengaku Dirampok Rp 14 Juta, Ternyata Uangnya untuk Judi Online

Devi menjelaskan, Asriadi merupakan warga Jalan Keindahan, Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Asriadi, kata Devi, juga merupakan incaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Asriadi ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Bulusaraung, Kecamatan Ujungpandang, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 22.50 Wita.

Dalam proses penangkapannya Tim Jatanras Polrestabes Makassar hanya mem-back up Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Di mana keberadaannya terendus setelah kepolisian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi tentang pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil introgasi, lanjut Devi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tidak pidana ITE berupa judi online.

"Pelaku selaku bandar, admin dan pengelola website judi, memainkan dan endorse," bebernya.

"Menyediakan secara online dan taruhan pada permainan slot, domino, parley, pragmatic, judi bola dan lain-lain di situs judi online," katanya lagi.

Adapun perbuatan pelaku, polisi menjerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP.

"Pelaku dijerat pasal tindak pidana ITE dengan cara sengaja dan tampa hak atau melawan hukum mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," tandasnya.

Setelah penangkapan, Asriadi dibawa ke posko Jatanras untuk di lakukan interogasi. Kemudian anggota menyerahkan pelaku ke anggota Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com