Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Sejoli di Makassar Praktik Aborsi, Beli Obat via Online Langsung Minum 6 Biji

Kompas.com, 7 Maret 2024, 06:35 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan praktik aborsi yang dilakukan sejoli berinisial RA (23) dan IK (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dari hasil pendalaman polisi, wanita RA dan pria IK ini telah lama menjalin hubungan dan tinggal seatap kurang lebih dua tahun. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman mengatakan, wanita RA sengaja menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan sebanyak enam biji sekaligus. 

"Jadi ada enam biji obat ditelan di mulut dan dua biji dimasukkan di kemaluannya. Akibat obat yang diminum itu, terjadi kontraksi dan akhirnya bayi itu keluar," jelas Syahuddin kepada awak media, Rabu (6/3/2024). 

Baca juga: Sejoli di Makassar Kepergok Aborsi Usai Minta Surat Pengantar Pemakaman

Berdasarkan pengakuan sejoli ini kata polisi, bayi malang hasil hubungan mereka saat lahir sempat dinyatakan hidup, namun karena tidak mendapatkan penanganan akhirnya meninggal dunia. 

"Bayi itu waktu keluar dari rahim perempuan itu, masih hidup. Tidak lama kemudian meninggal," bebernya.

Syahuddin menyebutkan bahwa sejoli ini nekat melakukan aksi aborsi lantaran takut sekaligus malu kepada keluarga telah hamil di luar nikah. 

"Hasil hubungan mereka, terjadi kehamilan diperkirakan sekitar 6 bulan. Modusnya takut ketahuan kepada orang tuanya dan keluarganya, sehingga sepasang kekasih ini memilih jalan untuk menggugurkan kandungannya," katanya. 

Baca juga: Malu karena Kelakuan Putri Sulungnya Jadi Gosip Tetangga, Petani di Nunukan Menenggak Racun


Baca juga: Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali Segera Diadili

Pesan obat penggugur kandungan secara online

Obat penggugur itu kata Syahuddin, dipesan sejoli tersebut melalui online. Obat tersebut dipesan oleh pria IK berdasarkan perintah wanita RA.

"Dia meminta IK untuk mencarikan obat penggugur, obat dipesan lewat online," jelasnya. 

Untuk saat ini, IK yang masih berstatus mahasiswa dan RA masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut. 

Sebelumnya diberitakan, pasangan kekasih berinisial  RA (23) dan IK (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai kepergok melakukan aborsi. 

Pasangan kekasih itu diamankan di salah satu kamar indekos di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (5/3/2024). 

Hal itu terungkap ketika sejoli itu hendak memakamkan sang bayi dan meminta surat rekomendasi pemakaman ke pemerintah setempat. 

Baca juga: Heboh, Temuan Jasad Bayi Terbungkus Karung di Tanah Laut, Kalsel

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau