Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas dan Berakhir Damai

Kompas.com - 20/02/2024, 20:49 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial AR (14) hingga tewas karena luka parah di bagian kepala.

Pelaku dalam kejadian ini telah diamankan, dan keluarga pelaku dan korban telah menempuh jalur damai.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, kasus ini terjadi di perpustakaan salah satu pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (15/2/2024) lalu.

Baca juga: Motif Santri di Makassar Aniaya Juniornya hingga Tewas, Jengkel Saat Jendela Diketuk-ketuk

"Kejadian awal sekitar pukul 10 pagi, saat di perpustakaan, korban mengetuk-ngetuk kaca jendela. Di mana pelaku sedang ada di sana. Pelaku merasa tersinggung kemudian melakukan penganiayaan," kata Devi kepada awak media, Selasa (20/2/2024).

Devi menjelaskan, akibat penganiayaan itu, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk menjalani perawatan intensif.

Sehari setelah kejadian, atau tepatnya pada Jumat (16/2/2024), pihak keluarga AR mendatangi Polrestabes Makassar untuk membuat laporan.

Namun nahas, setelah beberapa hari dirawat intensif, AR dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepalanya.

Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial AW (15) di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/2/2024).

Untuk saat ini, Devi mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di perpustakaan pondok pesantren tersebut.

"Adapun langkah-langkah yang kami lakukan, selain mengamankan pelaku, kami juga cek CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian tersebut," jelas Devi.

"Kami berkoordinasi dengan dokter untuk data-data rekam medis atau hasil-hasilnya selama korban tersebut di rawat di rumah sakit," sambungnya.

Devi memastikan bahwa saat menganiaya korban, AW hanya menggunakan tangan kosong.

Korban dianiaya dengan cara dipukul di bagian tubuh vitalnya hingga mengalami luka serius.

Atas perbuatannya, AW bakal dijerat dengan pasal 80 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.

"Untuk penanganan tetap sama dengan orang dewasa, cuma perlakuanya saja. Perlakuannya harus maksimal karena waktu penanganan kami cuma 15 hari dan selesai. Kita juga sudah koordinasi langsung dengan kejaksaan agar mempermudah untuk pemberkasan," tutupnya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior di Pondok Pesantren, Santri di Makassar Tewas

Keluarga damai

Untuk diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim yang terletak di Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Salah satu pengurus Ponpes Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim, Ustad HH mengaku bahwa pihak Ponpes juga masih melakukan pendalaman.

"Iya (masih sementara diselidiki), sekarang dalam penyelidikan polisi juga," kata HH dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.

HH juga mengaku bahwa kedua orangtua dari korban maupun pelaku telah menempuh jalur damai.

"Alhamdulillah sudah aman, sekarang kedua belah pihak, orangtua sudah sepakat damai," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com