Dia menuturkan, adapun barang bukti yang dibawa oleh Tim Kuasa Hukum Anies yaitu bukti rekaman video yang beredar luas di sosial media (sosmed).
"Bukti yang disertakan ada rekaman video dan ada salinan berita salah satu media online," imbuhnya.
Selain laporan dari Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan, Rahmat mengatakan pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Hasbi.
"Kasusnya sama dari dua pelapor yang berbeda, satu dari anggota masyarakat dan salah satu anggota tim hukum pemenangan capres. Insya allah sesuai dengan ketentuan Perbawaslu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Beredar video Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi diduga mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran di berbagai media sosial (Medsos).
Dalam video berdurasi satu menit itu memperlihatkan Muhammad Hasbi saat membuka acara rembuk guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa', Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Forkopimda Batubara Dukung Capres 02, Mahfud: Ada Digital Forensik
Muhammad Hasbi tengah membahas masalah tenaga pendidikan. Kemudian di tengah pembahasan Hasbi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan pengangkatan CPNS bagi tenaga pengajar dan program itu akan dilanjutkan capres-cawapres nomor urut 02 jika terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.
"Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang (Gibran), Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan. Itu harus diapresiasi, pengakatan CPNS kita butuh. Guru-guru ini kurang,” kata Muhammad Hasbi dalam video tersebut.
Sekda Takalar mengeluhkan kesulitan mencari dana untuk penggajian guru PPPK, lantaran dana yang ada di Pemda Kabupaten Takalar tidak ada.
"Setengah mati ini kami mencari dimana belanja untuk pengajian PPPK. Jadi kita bersyukur sekali ini Takalar pro kepada PPPK yang ada tapi mohon maaf yang belum terangkat tunggu pengangkatan CPNS," ungkapnya.
Hasbi menuturkan bahwa pengangkatan PPPK ini dirinya tidak mau menambah beban APBD.
"Kita tidak mau menambah beban APBD, kita mau APBN dari pusat bertambah untuk pengajian PPPK," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.