Kapal pinisi sangat mudah dikenali di perairan karena memiliki ciri khas yang membedakan dengan kapal tradisional jenis lain.
Ciri khas tersebut bisa dilihat dari penggunaan tujuh buah layar, serta dua tiang utama pada bagian di depan dan belakang kapal.
Selain itu, kapal tradisional khas Suku Bugis ini juga seluruhnya terbuat dari kayu.
Terdapat empat jenis kayu yang biasanya digunakan untuk membuat kapal pinisi, yaitu kayu besi, kayu bitti, kayu kandole/punaga, dan kayu jati.
Mulanya Kapal Pinisi digunakan sebagai kapal dagang, namun saat ini juga digunakan sebagai kapal wisata.
Lokasi pembuatan Kapal Pinisi berada di berada di tiga desa, yaitu Desa Tana Beru, Bira, dan Batu Licin, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Pembuatan kapal ini dilakukan dengan cara tradisional, menggunakan teknologi yang berkembang sejak 3.000 tahun, berdasarkan teknologi dalam membangun perahu lesung menjadi perahu bercadik.
Semua proses dikerjakan secara tradisional dengan mengandalkan ilmu yang diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun-temurun, tanpa gambar maupun alat-alat modern.
Kepiawaian kepiawaian para pengrajin atau pekerja perahu (Panrita Lopi) ini juga tidak lepas dari tradisi, di mana pembuatan kapal pinisi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada tiga tahap dalam proses pembuatan Kapal Pinisi yang masih dipertahankan Suku Bugis.
Pertama adalah proses pencarian kayu pondasi yang dilakukan dengan lebih dulu menentukan hari baik.
Selanjutnya adalah proses penyusunan dan perakitan yang dilakukan bertahap dan dapat berlangsung hingga berbulan-bulan.
Terakhir adalah peluncuran perahu ke laut yang ditandai dengan ritual khusus yang dinamakan dengan upacara maccera lopi (menyucikan perahu) dan annyorong lopi (peluncuran perahu).
Rangkaian proses dalam pembuatan kapal pinisi ini dianggap menggambarkan nilai filosofi tersendiri, yakni kerja keras, kerja sama, keindahan, hingga menghargai alam.
Sumber:
kebudayaan.kemdikbud.go.id
kikomunal-indonesia.dgip.go.id
museum.kemdikbud.go.id
ditsmp.kemdikbud.go.id
kemenparekraf.go.id
jalurrempah.kemdikbud.go.id