Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Kompas.com - 25/11/2023, 15:47 WIB
Reza Rifaldi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Dit Resnarkoba Polda Sulsel mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Untuk diketahui, pada awal Juni 2023, polisi mengungkap jaringan narkoba di UNM Makassar.

Polisi saat itu menemukan brankas yang disembunyikan para tersangka dalam tanah di salah satu sekertariat di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Parangtambung.

Baca juga: Alasan Wisudawan UNM Minta Kapolri Usut Pembunuhan Ayahnya

Brankas yang diamankan tersebut berukuran 35 cm x 25 cm x 25 cm. Brankas ditanam dalam lubang selebar 40x40 cm.

Dalam brankas itu didapatkan sejumlah sachet kosong kecil, satu sachet ekstasi, ganja, dan catatan penyaluran narkotika.

Di kasus ini juga, polisi menetapkan enam orang tersangka masing-masing berinisial S (25), SAH (32), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Baca juga: Dua Tersangka Bentrokan Senior Vs Junior di UNM Makassar Otomatis DO

Berdasarkan hasil interogasi polisi, para tersangka ini berperan sebagai kurir barang haram. Sementara pengendalinya merupakan narapidana berinisial SAN yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto.

Seiring berjalannya waktu, polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap SAN. Hasil pemeriksaan polisi, SAN merupakan bandar jaringan narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi, hasil kejahatan SAN itu digunakan untuk keperluan hidup bersama seorang wanita berinisial SK.

Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Sulsel AKBP Daryanto, membenarkan sejumlah aset bandar narkoba tersebut diamankan pihaknya dalam kasus TPPU.

"Ini yang kaitannya kemarin itu loh, UNM. Yang disita, motor sama mobil. Ada juga buku tabungan, alat baju rias, penyewaan baju rias," ucapnya dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/11/2023) siang.

Sementara, Wadir Resnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengatakan, aset milik SAN yang diamankan terdiri dari satu unit mobil mewah, satu motor mewah, beberapa barang bermerek, dan tabungan dengan total hampir Rp 1 miliar.

"Iya, bentuknya kendaraan, motor 250 cc dengan mobil jenis HRV. Satu mobil, satu motor," jelas Ardiansyah saat dikonfirmasi awak media.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memutus bisnis para bandar narkoba dengan TPPU sehingga asetnya dapat disita dan diberikan kepada negara.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan perintah tegas pimpinan untuk mengusut sampai akarnya sehingga dengan menggunakan jeratan TPPU dan untuk memiskinkan para bandar," tandasnya.

Sebelumnya, SAN narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengendalikan peredaran narkoba ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/6/2023) lalu.

"Iya betul, narapidana yang bersangkutan (SAN) tidak hanya akan diproses secara pidana di peradilan, melainkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk menjalani pidana di sana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com