MAKASSAR,KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan IK (25), pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah 5 tahun di Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo,Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/11/2023) kemarin.
Namun saat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, IK membantah telah melakukan pemerkosaan anak di bawah umur.
Di hadapan penyidik kepolisian, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu mengaku perbuatannya itu hanya pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.
Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 5 Tahun, Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin berdasarkan hasil interogasi penyidik PPA Polrestabes Makassar.
"Bukan juga pemerkosaan, hanya pelecehan, karena tidak ada kekerasan dan tidak terjadi persetubuhan. Sesuai hasil pemeriksaan korban, cuma digososk gosokan saja alat vitalnya," kata Wahid saat dikonfirmasi Kompas.com via pesan singkat, Selasa (14/11/2023) malam.
Kendati demikian, Wahid mengaku pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit terkait betul tidaknya terjadi pemerkosaan.
"Tadi sore saya tanyalan kepada Kanit PPA, katanya belum ada (hasil visumnya) mungkin besok barangkali sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Wahid membeberkan kronologi kejadiannya. Wahid mengatakan insiden itu berawal pada saat pelaku sedang main handphone di depan rumahnya. Kemudian korban MS melintas dan pelaku memanggil korban.
"Korban yang senang dengan handphone, diperlihatkan dan diberikan handphone oleh pelaku, setelah itu korban diajak untuk masuk ke dalam rumah pelaku," ucapnya.
Wahid menuturkan, saat korban diberikan handphone, di situlah IK diduga melancarkan aksi bejatnya kepada bocah 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
"Sambil korban main handphone pelaku menggosok-gosokkan alat vitalnya ke alat vital korban dari robekan celana korban yang persis di area alat vital korban," ujarnya.
Beruntung polisi yang mendapatkan laporan terkait insiden tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang emosi.
Sementara pihak keluarga korban masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Sedangkan pelaku telah diamankan di Unit PPA Mapolrestabes guna penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.