Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Bergulir, Kasus Pajero Sport Lindas Balita di Makassar Berakhir Damai

Kompas.com, 3 Oktober 2023, 04:57 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus Pajero Sport yang melindas bocah laki-laki berusia 15 bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya mencapai titik terang.

Kasus yang bergulir setelah hampir sebulan lebih itu selesai secara damai usai pengemudi Pajero Sport yakni wanita berinisial AT dan orangtua korban dipertemukan oleh polisi.

Pertemuan itu digelar di gedung Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (2/10/2023) petang.

Baca juga: Hasil Visum Balita yang Dilindas Pajero Sport Keluar, Polisi Sebut Tak Memenuhi Unsur Luka Berat

Kedua belah pihak dari korban dan terduga pelaku pun menandatangani surat perjanjian damai yang disaksikan langsung oleh beberapa pejabat Satlantas Polrestabes Makassar.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, pertemuan itu merupakan kali kedua setelah dilakukan upaya mediasi dari kedua belah pihak.

"Hari ini ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban. Hari ini kita memanggil kembali kedua belah pihak dan meyakinkan mereka apakah sepakat berdamai, karena jangan sampai di belakang hari ada lagi permasalahan," kata Amin saat ditemui wartawan usai pertemuan, Senin malam.

Kata Amin, pihaknya hanya menyediakan wadah bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai dalam kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini. Apalagi, beberapa persyaratan yang diajukan korban untuk damai telah dipenuhi terduga pelaku.

"Perdamaian ini kita juga mengacu pada peraturan kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2021. Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi. Ini diajukan dari pihak korban, itu harus dilengkapi surat pernyataan. Jadi, persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalu  lintas sudah dipenuhi," jelasnya.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengungkapkan bahwa kasus ini sudah sepenuhnya selesai. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian kedua belah pihak.

"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik. Ini bukan kami yang inisiasi (perdamaian), dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Sementara, ibu balita IR yakni Arni mengungkapkan, dirinya bersepakat menempuh jalur damai dengan alasan terduga pelaku telah meminta maaf dan siap untuk bertanggung jawab.

"Iya sudah sepakat berdamai, kasusnya sudah selesai setelah dimediasi. Ini juga ibu sudah tanggung biaya dan kerugian," bebernya.

Terpisah, pengemudi Pajero Sport yakni wanita AT juga mengungkapkan hal senada dengan Arni. Ia menyebut kasus ini sudah menjadi pelajaran besar di kehidupannya.

"Alhamdulillah kita sudah hadir di Satlantas untuk perdamaian. Kasus ini sudah selesai, saya meminta maaf, dan saya berjanji hal ini tidak terulang lagi," ungkapnya.

Baca juga: Usai Dilindas Pajero Sport, Balita di Makassar dan Keluarga Diduga Diintimidasi, Terpaksa Ngungsi

Untuk diketahui, jagad maya khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang bocah laki-laki dilindas mobil mewah jenis Pajero Sport.

Dalam video itu terlihat mobil mewah Pajero Sport tersebut dikemudikan oleh seorang wanita. Dari video yang dilihat Kompas.com, berawal saat bocah kecil ini tengah bermain di dalam lorong. Tak lama muncul Pajero Sport berwarna hitam.

Roda depan Pajero Sport itu pun kemudian melindas kaki sang bocah hingga terjatuh. Setelah tersungkur, giliran roda belakang mobil Pajero Sport itu kembali melindas badan bocah tersebut.

Belakangan diketahui, peristiwa yang menimpa sang balita berinisial IR berusia 1 tahun 3 bulan itu terjadi di gang kecil Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2023) lalu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau