Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilindas Pajero Sport, Balita di Makassar dan Keluarga Diduga Diintimidasi, Terpaksa "Ngungsi"

Kompas.com, 7 September 2023, 16:37 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Balita IR dan ibunya Arni dikabarkan sementara meninggalkan kediamannya pascaviralnya video balita terlindas mobil bongsor mewah jenis Pajero Sport.

Paman balita IR yakni Wawan mengungkapkan, orangtua balita IR terpaksa meninggalkan kediamannya yang terletak di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, demi mengantisipasi adanya intervensi dari pihak tertentu.

Baca juga: Kasus Pajero Sport Lindas Balita di Makassar, Polisi Sebut Belum Ada Upaya Damai

Pasalnya kata Wawan, beberapa orang tidak dikenal pernah mendatangi kediaman balita 15 bulan itu usai terlindas mobil Pajero Sport dikemudikan seorang wanita berinisial AT yang juga merupakan orang terpandang di kawasan tersebut.

"Iya (sementara) di Kandea saat ini takutnya jangan sampai ada yang datang karena kemarin ada beberapa orang yang datang, dia kayak seakan-akan orangnya Ibu Haji (pengemudi wanita AT)," ucap Wawan dikonfirmasi awak media, Kamis (7/9/2023).

Wawan juga menjelaskan, untuk sementara kondisi balita IR nampak normal pascaterlindas. Walaupun telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali di rumah sakit dan tidak menunjukkan tanda-tanda luka. 

Namun, menurut Wawan cara berjalan balita IR masih belum terlalu normal alias pincang.

"Iya itu normal, tapi cara jalannya masih belum, cara jalannya masih pincang. Kita ini inisiatif mau ke rumah sakit lain lagi," ungkapnya.

Baca juga: Angkat Bicara Usai Lindas Balita di Makassar, Pengemudi Pajero Sport: Dari Awal Saya Sudah Tanggung Jawab

Sementara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

Ia juga menjelaskan sejauh kasus ini bergulir belum menemukan adanya dugaan intimidasi.

"Kalau untuk masalah intimidasi, sampai hasil pendalaman kami belum ada, tapi kalau ada intimidasi berarti kan ada masuk laporan bahwa ada intimidasi tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan terkait adanya intimidasi dan juga belum ada laporan," tegasnya.

Namun, perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan tindakan tegas jika nanti ada intimidasi yang dilakukan terhadap keluarga sang balita IR.

"Iya tentu pasti (beri perlindungan) saat ini pun kita masih melakukan pendampingan apa lagi korban ini kan anak-anak sehingga kalau misalnya nanti ada intimidasi kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan," tutupnya.

Untuk diketahui, jagad maya khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang bocah laki-laki dilindas mobil mewah jenis Pajero Sport.

Dalam video itu terlihat mobil mewah Pajero Sport tersebut dikemudikan oleh seorang wanita. Dari video yang dilihat Kompas.com, berawal saat bocah kecil ini tengah bermain di dalam lorong. Tak lama muncul Pajero Sport berwarna hitam.

Roda depan Pajero Sport itu pun kemudian melindas kaki sang bocah hingga terjatuh. Setelah tersungkur, giliran roda belakang mobil Pajero Sport itu kembali melindas badan bocah tersebut.

Belakangan diketahui, peristiwa yang menimpa sang balita berinisial IR berusia 1 tahun 3 bulan itu terjadi di gang kecil Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2023) lalu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau