Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut dengan Wanita Pemandu Karaoke, 2 Oknum TNI AU di Ambon Ditangkap PM

Kompas.com - 02/10/2023, 07:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Ribut dengan pemandu lagu di karaoke, dua oknum anggota TNI AU terancam kena sanksi.

Kedua oknum tersebut berinisial M dan H yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, telah ditahan oleh Satuan Polisi Militer (PM).

"Oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura dan akan dilakukan penanganan secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi kepada wartawan di Ambon, Minggu malam (1/10/2023).

Baca juga: Cerita Serka Aan Sadono, Anggota Lanud Adi Soemarmo Bongkar Kasus Pencurian Jaringan Kabel Telepon

Menurut Andi, kedua oknum anggota TNI AU itu telah melanggar aturan internal dan juga instruksi Panglima TNI serta ketentuan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2014.

"Di mana kedua oknum tersebut telah melanggar ketentuan jam malam keluar kesatrian dan mendatangi tempat hiburan malam yang dilarang bagi seorang prajurit," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya terlibat keributan dan menyebabkan pemandu karaoke berinisial N mengalami luka sobek di bagian tangan hingga harus menjalan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: TNI AU Pastikan 2 Anggota yang Ribut dengan Pemandu Karaoke Diproses Hukum

Kepala Ops Lanud Pattimura Mayor TNI Andi saat memberikan keterangan kepada wartawan tekait keributan antara oknum TNI AU dengan pemandu karaoke di Ambon, Minggu malam (1/10/2023)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Kepala Ops Lanud Pattimura Mayor TNI Andi saat memberikan keterangan kepada wartawan tekait keributan antara oknum TNI AU dengan pemandu karaoke di Ambon, Minggu malam (1/10/2023)

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim penyidik tak menemukan bukti kedua oknum telah menikam korban hingga korban terluka.

Namun demikian, Lanud Pattimura tetap memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan semua persoalan hukum yang melibatkan oknum TNI AU dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga siapa pun yang melanggar aturan pasti akan diproses secara hukum.

"Segala permasalahan hukum yang melibatkan personel Lanud Pattimura akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kesaksian manajer operasional karaoke

Sementara itu, manajer Operasional karaoke tempat korban bekerja, WS menuturkan, insiden keributan itu bermula saat korban dijemput oleh seorang pria berinisial S.

Namun dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban dicegat dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor.

"Saya tidak tahu persis masalahnya apa tiba-tiba saya dihubungi oleh teman korban katanya ada yang terluka di bawah. Ia mobilnya dicegat," kata WS kepada Kompas.com via telepon, Minggu malam.

(Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Krisiandi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com