Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 30/09/2023, 12:24 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial AA (7).

Oknum guru berinisial S itu dilaporkan orangtua AA ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti registrasi laporan polisi (LP) STBL/1999/IX/2023/RESKRIM RESTABES MKS/POLDA SULSEL, pada Senin (25/9/2023).

Ibu AA, ES (31) menceritakan, peristiwa yang menimpa sang anak itu terjadi pada Sabtu (23/9/2023). Sang putra diduga dianiaya oknum guru Bahasa Arab itu dengan cara dicubit di bagian paha hingga mengalami memar.

Baca juga: Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

ES mengatakan, pemicu oknum guru itu melakukan penganiayaan lantaran marah karena sang anak yang masih berusia 7 tahun bermain di dalam Mushala sekolah.

"Anak saya katanya sedang bermain di Mushala, terus dicubit sama gurunya. Terus gurunya bilang ini bukan panggung, ini tempat shalat. Dicubit berkali-kali, sebanyak empat kali. Teman-temannya lari," kata ES ditemui wartawan di bilangan Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (30/9/2023).

ES menyebut, dugaan kekerasan itu terungkap saat sang anak sudah tiba di rumah. Saat itu, AA hendak bersiap untuk tidur, lalu neneknya melihat ada memar di bagian paha AA.

"Setelah itu malam pas mau tidur kan mau di pakaikan minyak telon, ibu saya lihat ini (memar), nah baru ngomong kalau pak S yang mencubit dia di Mushala,"ungkapnya.

Kesal dengan perbuatan S, orangtua AA pun mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi dugaan penganiayaan itu. Namun saat bertemu, oknum guru itu hanya tertawa melihat kedatangan ES.

"Saya datang Senin ke sekolah, tapi pak S ini cuma ketawa-ketawa.Tidak ada itikad baik, justru kepala sekolah yang menangis-menangis minta maaf," ungkapnya.

Karena tidak ada itikad baik dari S, ES pun kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut ke Polrestabes Makassar.

ES juga mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami sang anak bukan pertama kalinya dilakukan.

"Pertama itu kejadiannya bulan lalu, biru seperti dipukul sapu. Tapi anak itu nggak pernah mau ngomong. Nah ini kedua kalinya," bebernya.

ES mengaku bahwa pasca aksi dugaan kekerasan yang terjadi terhadap sang anak di lingkup sekolah. Pihak sekolah swasta itu disebut mengucilkan AA. Proses belajar AA dilakukan terpisah dengan siswa lain.

"Kondisi anak saya trauma, dia belajar di ruang guru, tidak di kelas lagi. Semua guru sentimen ke anak saya, dikucilkan. Dikucilkan karena saya laporkan ke Polrestabes," ucapnya.

Baca juga: Cerita Guru di KBB yang Puluhan Muridnya Diduga Keracunan Cimin, Banyak Anak yang Izin Sakit

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengaku bahwa pihaknya sementara berupaya melakukan mediasi terhadap oknum guru dan orangtua siswa itu.

"Kita sementara akan lakukan mediasi," kata Ridwan dikonfirmasi awak media, Sabtu siang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan keduanya untuk menemui titik terang terkait kasus tersebut. Lantaran, oknum guru tersebut juga melapor ke Polrestabes Makassar.

"Akan kita pertemukan. Karena saling lapor," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com