Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengaku melakukan aksi perampokan bersama empat orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran polisi.
"Ia beraksi bersama empat orang temannya. Pelaku ini beraksi sebagai eksekutor. Sementara empat rekan lainnya ada yang berperan merusak pintu toko, ada yang memantau situasi, serta ada yang bertindak sebagai joki," ucap Benny.
Hasil kejahatan para komplotan perampok ini digunakan untuk membeli dua kendaraan roda empat, dan berfoya-foya. Tak hanya itu, Boby juga ternyata merupakan residivis pencurian emas sebanyak 15 kilogram di Kabupaten Minahasa.
"Pelaku ini baru saja selesai menjalani masa hukumannya pada Agustus 2022 lalu di Lapas Tandano," jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. "Sementara empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.