Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Ham Pagawak Disebut Pinjam Rekening Istri Pengusaha untuk Terima Transferan

Kompas.com - 22/09/2023, 09:33 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaaan saksi-saksi kasus suap dan gratifikasi mantan bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan kembali membeberkan fakta baru.

Salah satu saksi, yakni pengusaha dari PT Cyclock Mandiri, Suriyono mengaku terdakwa Ricky Ham Pagawak pernah meminjam rekening istrinya untuk menerima transferan.

Hal itu diketahui saat Suriyono diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Saksi Ungkap Ricky Ham Pagawak Pernah Berikan Mobil untuk Brigita Purnawati Manohara

Jaksa awalnya mencecar pertanyaan kepada Suriyono terkait proses peminjaman rekening istrinya yang digunakan Ricky Ham Pagawak.

"Sebenarnya (terdakwa mau) memakai untuk rekening perusahaan, oleh karena itu saya pinjamkan rekening atas nama istri saya," kata Suriyono.

Jaksa kemudian bertanya kenapa bukan rekening Suriyono yang dipakai, kenapa harus istrinya. "Kenapa harus nomor rekening istri kenapa bukan saudara?," tanya Jaksa.

Namun Suriyono mengaku tidak sempat memikirkan hal itu dan dampaknya akan seperti ini. "Saya tidak berpikir ke sana," jawabnya.

Saat itu, istri Suriyono yang membuka rekening di Bank Papua. Setelah selesai buka rekening ia meminta rekening istrinya untuk ia gunakan sendiri.

Jaksa kemudian bertanya bagaimana ia menyampaikan kepada istrinya soal rekening itu. "(Saya bilang ke istri) buka rekening saya mau pakai," jawab Suriyono.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Mengeluh Sakit Lambung, Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda Pekan Depan

Bahkan Suryono tidak menyampaikan kepada istrinya jika rekening itu akan digunakan untuk dipakai Ricky Ham Pagawak. "Tidak disampaikan kalau rekening akan dipakai Ricky?" tanya jaksa.

"Tidak. Pada saat itu saya tidak berpikir ke sana," jawab Suriyono.

Berapa setoran awalnya? tanya jaksa lagi. "Rp 1.000.000," timpal saksi.

Suriyono mengaku setelah rekening selesai, kemudian kartu ATM-nya diserahkan langsung ke Ricky. Dia juga mengungkapkan selama ATM itu dikuasai Ricky, ia tidak pernah melakukan pengecekan atau mengontrol aktivitas transferan dalam rekening itu.

Baca juga: Merasa Pengacaranya Dibatasi Bicara, Ricky Ham Pagawak Emosi kepada Hakim dan Minta Segera Divonis

Jaksa kembali mencecar Suriyono apakah ia mengetahui bahwa ada pengeluaran transaksi besar dari ATM tersebut.

"Apakah saudara mengetahui bahwa ada pengeluaran transaksi besar? Transaksi besar saja ya dari Marten Toding sebesar Rp 1 miliar, Simon Pampang 6 Januari 2014 (senilai) Rp 1,8 miliar, bahkan 1 Juli 2014 sebesar Rp 200 juta, apakah saudara mengetahui transaksi tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Suriyono.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com