Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Kontrakan Selebgram Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Makassar, Polisi Sita Banyak Tas Bermerek

Kompas.com - 20/09/2023, 05:59 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aset mewah milik selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Nur Utami (NU), telah disita pihak kepolisian. Diketahui NU merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan kartel narkotika Fredy Pratama

Aset mewah itu disita oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di kontrakan NU yang terletak di Komplek Perumahan Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Jumat (15/9/2023) pagi.

Baca juga: Sosok Nur Utami, Selebgram yang Suaminya Jaringan Kartel Narkoba Fredy Pratama, Disebut Berubah sejak Menikah

Menurut Ketua RT setempat yang menyaksikan langsung penggeledahan rumah kontrakan NU, polisi menyita tiga unit mobil mewah dan beberapa tas bermerek.

"Digeledah itu waktu Jumat kemarin. Yang diambil itu kendaraan, mobil Alphard, HRV dua. Untuk berkas, saya tidak lihat, cuma tas-tas bermerek, ada banyak," ucap Ketua RT 005/001 Komplek Hartaco Permai, Faizal saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (19/9/2023).

Kata Faizal, penggeladahan dan penyitaan aset yang dilakukan polisi berlangsung lama. Mulai sejak pukul 09:00 Wita pagi hingga menjelang petang.

"Tim Mabes yang datang ini banyak, mungkin lebih dari 10 orang, pakai tiga mobil. Waktu penggeledahan itu, dia sampai hampir pukul 12:00 wita, siang. Kemudian lanjut sorenya lagi sampai menjelang magrib. Terkahir, dibawa itu mobil tiga," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Faizal, ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Salah satunya, rumah orangtua NU yang tidak jauh dari rumah kontrakannya.

"Cuma waktu penggeledahan, kami selaku RT diminta jadi saksi. Ada di rumahnya yang satu. Di sana tinggal itu dengan nenek dan saudaranya. Yang di sudut itu kontrak, mungkin kurang lebih lima tahun dia kontrak di situ," jelasnya.

NU diketahui menikah dengan pria berinisial S, yang disebut sebagai kaki tangan jaringan narkotika Fredy Pratama. Dia mengatakan sejak NU menikah dengan S, sikapnya drastis mengalami perubahan. NU disebut langsung menjadi pribadi tertutup.

Apalagi, sang suami S tidak pernah sama sekali dilihat oleh warga sekita maupun pemerintah setempat.

Baca juga: Suami Nur Utami Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Masih Buron, Dikenal Sebagai Bandar di Pinrang

"Nanti setelah menikah, mulai tertutup. Mulai jaga jarak jadi kami jarang ketemu lagi. Mereka datang ke sini hanya sesekali. Suaminya jarang ketemu dengan warga, justru saya sendiri belum pernah ketemu suaminya ini," tandasnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram di Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (16/9/2023). Tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Menurut dia, NU adalah istri dari S selaku pengendali narkoba di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini masih dalam pencarian penyidik. NU berperan menampung uang hasil bisnis kejahatan narkoba di wilayah Sulsel.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com