Salin Artikel

Geledah Rumah Kontrakan Selebgram Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Makassar, Polisi Sita Banyak Tas Bermerek

Aset mewah itu disita oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di kontrakan NU yang terletak di Komplek Perumahan Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Jumat (15/9/2023) pagi.

Menurut Ketua RT setempat yang menyaksikan langsung penggeledahan rumah kontrakan NU, polisi menyita tiga unit mobil mewah dan beberapa tas bermerek.

"Digeledah itu waktu Jumat kemarin. Yang diambil itu kendaraan, mobil Alphard, HRV dua. Untuk berkas, saya tidak lihat, cuma tas-tas bermerek, ada banyak," ucap Ketua RT 005/001 Komplek Hartaco Permai, Faizal saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (19/9/2023).

Kata Faizal, penggeladahan dan penyitaan aset yang dilakukan polisi berlangsung lama. Mulai sejak pukul 09:00 Wita pagi hingga menjelang petang.

"Tim Mabes yang datang ini banyak, mungkin lebih dari 10 orang, pakai tiga mobil. Waktu penggeledahan itu, dia sampai hampir pukul 12:00 wita, siang. Kemudian lanjut sorenya lagi sampai menjelang magrib. Terkahir, dibawa itu mobil tiga," ungkapnya.

"Cuma waktu penggeledahan, kami selaku RT diminta jadi saksi. Ada di rumahnya yang satu. Di sana tinggal itu dengan nenek dan saudaranya. Yang di sudut itu kontrak, mungkin kurang lebih lima tahun dia kontrak di situ," jelasnya.

NU diketahui menikah dengan pria berinisial S, yang disebut sebagai kaki tangan jaringan narkotika Fredy Pratama. Dia mengatakan sejak NU menikah dengan S, sikapnya drastis mengalami perubahan. NU disebut langsung menjadi pribadi tertutup.

Apalagi, sang suami S tidak pernah sama sekali dilihat oleh warga sekita maupun pemerintah setempat.

"Nanti setelah menikah, mulai tertutup. Mulai jaga jarak jadi kami jarang ketemu lagi. Mereka datang ke sini hanya sesekali. Suaminya jarang ketemu dengan warga, justru saya sendiri belum pernah ketemu suaminya ini," tandasnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram di Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (16/9/2023). Tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Menurut dia, NU adalah istri dari S selaku pengendali narkoba di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini masih dalam pencarian penyidik. NU berperan menampung uang hasil bisnis kejahatan narkoba di wilayah Sulsel.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/20/055935478/geledah-rumah-kontrakan-selebgram-jaringan-narkoba-fredy-pratama-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke