Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Hendak Pesta Sabu Kembali Daftar Caleg Provinsi Sulsel

Kompas.com - 24/08/2023, 18:28 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi PAN, yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel saat hendak pesta sabu dikabarkan kembali mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Muhamad Wahyu, anggota DPRD Sinjai dari fraksi Partai Golkar dipastikan tetap maju sebagai bakal calon anggota legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan 4, meliputi Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Dua Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Tepergok Ikut Upacara, Polisi: Tanggung Jawab RS

Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini, Muhammad Wahyu masih terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Sulsel.

"Iya sekarang masih ada di DCS (Daftar Caleg Sementara)," kata Taufan Pawe yang juga Wali Kota Parepare ini.

Meski begitu, Taufan Pawe mengaku DPD Partai Golkar akan tetap mengevaluasi para caleg. Pasalnya, hal itu bisa mempengaruhi jumlah suara pada pemilihan 2024 mendatang.

"DPD Golkar akan menyaring para calegnya yang bermasalah, sebelum KPU menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Jika nanti terbukti pelanggaran, Muhammad Wahyu cukup berat baginya untuk tetap maju berebut kursi di DPRD Sulsel," ujarnya.

Hingga kini, DPW Golkar Sulsel belum memberikan sanksi kepada Muhammad Wahyu.

"Yang pasti kalau sudah seperti ini, partai akan memberikan sanksi dengan ukuran yang adil lah seperti apa. Masih ditinjau keanggotaannya atau seperti apa," tuturnya.

Baca juga: Sederet Fakta Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu, Salah Satunya untuk Tambah Stamina

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Sulsel Jamaludin Jafar enggan berkomentar banyak terkait kadernya, Kamrianto yang ditangkap bersama Muhammad Wahyu dalam kasus pesta sabu.

"Kalau PAN tetap konsisten. Apapun itu yang dilakukan terkait kesalahan tindak pidana itu, pasti kita akan PAW. Dan itu sudah dilaksanakan. Tinggal menunggu saja SK pergantian antar waktu," singkatnya.

Sebelumnya telah diberitakan, dua anggota DPRD Sinjai berinisial MW alias Wahyu dari fraksi Partai Golkar dan KA alias Anto dari fraksi Partai PAN ini ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap dua legislator ini bermula dari diamankannya seorang pria bernama Agung usai membeli satu paket narkotika jenis sabu.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu Akan Jalani Rehabilitasi

Kepada polisi, Agung mengaku sabu itu bakal digunakan oleh dua anggota dewan tersebut. Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tidak berselang lama, beredar foto di berbagai media sosial yang memperlihatkan dua anggota DPRD Sinjai yang telah ditangkap oleh polisi ikut dalam acara upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com