Salin Artikel

Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Hendak Pesta Sabu Kembali Daftar Caleg Provinsi Sulsel

Muhamad Wahyu, anggota DPRD Sinjai dari fraksi Partai Golkar dipastikan tetap maju sebagai bakal calon anggota legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan 4, meliputi Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).

Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini, Muhammad Wahyu masih terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Sulsel.

"Iya sekarang masih ada di DCS (Daftar Caleg Sementara)," kata Taufan Pawe yang juga Wali Kota Parepare ini.

Meski begitu, Taufan Pawe mengaku DPD Partai Golkar akan tetap mengevaluasi para caleg. Pasalnya, hal itu bisa mempengaruhi jumlah suara pada pemilihan 2024 mendatang.

"DPD Golkar akan menyaring para calegnya yang bermasalah, sebelum KPU menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Jika nanti terbukti pelanggaran, Muhammad Wahyu cukup berat baginya untuk tetap maju berebut kursi di DPRD Sulsel," ujarnya.

Hingga kini, DPW Golkar Sulsel belum memberikan sanksi kepada Muhammad Wahyu.

"Yang pasti kalau sudah seperti ini, partai akan memberikan sanksi dengan ukuran yang adil lah seperti apa. Masih ditinjau keanggotaannya atau seperti apa," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Sulsel Jamaludin Jafar enggan berkomentar banyak terkait kadernya, Kamrianto yang ditangkap bersama Muhammad Wahyu dalam kasus pesta sabu.

"Kalau PAN tetap konsisten. Apapun itu yang dilakukan terkait kesalahan tindak pidana itu, pasti kita akan PAW. Dan itu sudah dilaksanakan. Tinggal menunggu saja SK pergantian antar waktu," singkatnya.

Sebelumnya telah diberitakan, dua anggota DPRD Sinjai berinisial MW alias Wahyu dari fraksi Partai Golkar dan KA alias Anto dari fraksi Partai PAN ini ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap dua legislator ini bermula dari diamankannya seorang pria bernama Agung usai membeli satu paket narkotika jenis sabu.

Kepada polisi, Agung mengaku sabu itu bakal digunakan oleh dua anggota dewan tersebut. Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tidak berselang lama, beredar foto di berbagai media sosial yang memperlihatkan dua anggota DPRD Sinjai yang telah ditangkap oleh polisi ikut dalam acara upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/24/182800278/anggota-dprd-sinjai-yang-ditangkap-hendak-pesta-sabu-kembali-daftar-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke