KOMPAS.com - R, tahanan kasus perkosaan, membakar sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/8/2023) dini hari.
"Tahanan itu mencoba membakar penjara. Tersangka membakar tripleks pengalas tempat tidur tahanan di dalam sel," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Iptu Abustam.
Perbuatan R membuat kepanikan tahanan lain dan petugas kepolisian yang berjaga.
Abustam mengatakan, kebakaran tersebut tidak membuat dampak terlalu parah. Petugas berhasil memadamkam api.
"Api dengan cepat dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Tahanan Coba Bakar Penjara Polsek Gantaran Bulukumba, Sempat Terjadi Keributan dan Kepanikan
Menurut Abustam, sebelum membakar sel, R sempat bertingkah aneh dan melontarkan kata-kata yang menyatakan dirinya tidak melakukan perkosaan.
"R sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban. Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," ungkapnya, Sabtu (19/8/2023), dikutip dari Tribunnews.
Selain membakar sel, R juga merusak pintu toilet, kloset, dan keramik lantai ruang tahanan.
Petugas menduga R berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan agar dibebaskan dari kasus yang menjeratnya. Pasalnya, berdasarkan keterangan istri R, kondisi kejiwaan R normal.
"Pada saat diperiksa terkait kasus pemerkosaan, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.
Baca juga: Kronologi KKB Pimpinan Titus Murib Bakar Gedung Perpustakaan SMAN 1 Ilaga
Oleh karenanya, R dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulsel, untuk menjalani tes kejiwaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala menuturkan, polisi masih melakukan pemeriksaan mengenai sumber api yang dipakai R untuk membakar sel.
Baca juga: Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolahnya, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Di-bully
"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku, karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," Jumat.
R ditangkap Polres Bulukumba pada Kamis (17/8/2023) usai dilaporkan memerkosa keponakan sendiri.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor: Dita Angga Rusiana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepribadian RW, Pelaku Rudapaksa yang Bakar Sel Tahanan di Sulsel, Diduga Pura-pura Gila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.