Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Sulsel Tak Usulkan Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri, Pengamat Sebut Komunikasi Lintas Fraksi Buntu

Kompas.com, 10 Agustus 2023, 23:31 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mengirimkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel kepada Kemendagri. Pasalnya hingga Selasa (8/8/2023), rapat paripurna penentuan nama-nama calon Pj Gubernur tidak kuorum. 

Sementara, DPRD Sulsel diminta mengirimkan nama-nama calon Pj Gubernur paling lambat Rabu (9/8/2023). Untuk diketahui masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel berakhir pada 5 September mendatang. 

Baca juga: DPRD Sulsel Tak Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri, Ini Penyebabnya

Kepala Program Studi (Kaprodi) Pemerintahan FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan menilai hal tersebut merupakan dinamika di legislatif yang tidak mendapatkan pemufakatan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel.

"Buntunya komunikasi politik lintas fraksi di DPRD Sulsel, sehingga tidak ditemukannya kemufakatan pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel," ujarnya, Kamis (10/8/2023). 

Menurutnya dengan tidak adanya usulan dari DPRD, Pemerintah Pusat bisa lebih leluasa menentukan Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman. 

"Dengan begitu, pemerintah pusat secara leluasa memilih Pj Gubernur Sulsel tanpa terbebani dengan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Sulsel," ungkapnya. 

Dia berharap pemerintah pusat harus memperhatikan rekam jejak dan kapasitas pejabat yang akan ditempatkan di Sulsel selama setahun lebih. 

"Kita berharap betul-betul rekam jejak dan kapasitas orang yang di tempatkan di Sulsel sebagai PJ Gubernur Sulsel selama setahun lebih," harapnya.

Selain itu dinamikan politik di Sulsel sebagai barometer kawasan Timur Indonesia juga perlu menjadi perhatian. Sehingga bisa menciptakan harmonisasi politik yang baik. 

"Pemerintah pusat tau kondisi Sulsel seperti apa. Kita lihat, pemerintah pusat juga punya kepentingan seperti kekuatan politik pemegang kekuasaan ataukah presiden yang menentukan terakhir. Yang pasti, ada kepentingan-kepentingan bagaimana menjaga elektoral di Sulsel," tuturnya.

Baca juga: Soal 3 Calon PJ Gubernur Penggantinya, Edy Rahmayadi: Nggak Tahu Aku

"Mudah-mudahan kepentingan menempatkan Pj Gubernur Sulsel tidak mengganggu kepentingan pemerintah pusat dalam menjaga keamanan dan stabilisasi dalam segala sektor di Sulsel," lanjutnya. 

Lukman menambahkan, pentingnya Pj Gubernur yang berkualitas untuk menahkodai birokrasi pemerintahan di Sulsel dan dapat melanjutkan program-program gubernur sebelumnya.

"Kita tahu juga kan, kita akan dihadapkan kontestasi Partai dalam Pileg, Pilpres dan Pilkada. Mudah-mudahan itu tidak mereduksi orang yang dipilih dengan kapasitas yang betul-betul bisa menahkodai Sulsel," tambahnya.

Menurutnya, kerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat ini sudah cukup baik dan perlu dilanjutkan. 

"Tapi kalau kita bisa melihat, pencapaian RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) berjalan secara positif. Capaian-capaian kinerja Andi Sudirman Sulaiman dan kelola tata pemerintahan berjalan baik," katanya.

Diketahui, Presiden Jokowi melantik Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel untuk masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara Jakarta pada 10 Maret 2022. Andi Sudirman menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Sudirman, kelahiran Bone, 25 September 1983 ini menjalani sisa masa jabatan selama 18 bulan sebagai gubernur sendirian tanpa didampingi Wakil Gubernur (Wagub).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau