Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Wasit Saat Pertandingan Bulu Tangkis Peringati HUT Sulsel, Satpol PP Bakal Jalani Sidang Etik

Kompas.com, 3 Agustus 2023, 13:10 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berbuat onar saat pertandingan bulu tangkis di GOR kantor Gubernur Sulsel, bakal segera menjalani sidang kode etik.

Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman pihaknya, ada tiga anggota Satpol PP yang terlibat dalam kericuhan usai pertandingan badminton tersebut.

"Sementara mau disidang kode etik. Inisial anggota yakni AT, N, dan A," kata Arwin kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Pertandingan Bulu Tangkis antara Satpol PP dan Bappeda Sulsel Berakhir Ricuh

Arwin belum mau menyebutkan kapan 3 anggota Satpol PP itu bakal menjalani sidang kode etik.

Namun, kata dia, sidang kode etik bakal dilakukan guna menentukan sanksi apa yang akan diberikan.

Sementara, Kapolsek Panakkukang Kompol Saharuddin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan korban terkait peristiwa keributan itu.

"Tidak ada laporannya itu, tidak ada pengaduan ke Polsek. Kemungkinan sudah aman karena tidak ada aduan," ucapnya.

Baca juga: Kericuhan Pertandingan Bulu Tangkis Peringati HUT Sulsel, Dipicu Satpol PP Kesal terhadap Wasit

Sebelumnya diberitakan, kericuhan pecah saat laga pertandingan bulu tangkis di GOR kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (1/8/2023).

Kericuhan tersebut rupanya melibatkan beberapa personel Satpol PP Sulsel dan wasit pertandingan badminton.

Di mana, sebelum kericuhan terjadi. Pertandingan badminton hari itu mempertemukan tim dari Satpol PP Sulsel melawan tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Sulsel.

Di laga sengit itu, beberapa keputusan wasit atau hakim garis pertandingan diprotes oleh pendukung tim Satpol PP. 

Salah satu panitia pertandingan badminton Al Mughni membenarkan peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara pendukung tim Satpol PP dan wasit hakim garis.

"Hakim garis berusaha untuk melakukan komunikasi dengan suporter untuk meluruskan permasalahan yang terjadi," jelas Al Mugni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil Sulsel itu.

Sementara, Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, kericuhan pecah usai pertandingan badminton itu selesai.

Beberapa personel Satpol PP dengan brutal langsung mengejar wasit yang masih berada dalam lapangan.

"Setelah akhir pertandingan, ternyata banyak suporter terutama dari satpol PP ini merasa kecewa dengan kepemimpinan wasit, terutama hakim garis yang ada. Karena ada yang mengatakan bola masuk kemudian mengatakan bola keluar. Akhirnya inilah yang diakumulasi kekecewaan mereka dan akhirnya dilampiaskan di akhir pertandingan," jelas Arwin kepada awak media dalam keterangannya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau