Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pemecatan 8 Anggota PPS, KPU Makassar Digugat ke PTUN dan DKPP

Kompas.com - 31/07/2023, 20:12 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Buntut pemecatan 8 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tamalate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar digugat ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Gugatan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum eks 8 anggota PPS, Tri Sastro Amsi kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Mamarita Direkomendasikan Dipecat

 

Menurut dia, gugatan terhadap KPU Makassar  dilakukan lantaran pemecatan 8 anggota PPS tidak sesuai dengan prosedural. 

"Kami tim kuasa hukum dari 8 PPS, kami melakukan upaya hukum terkait dengan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Makassar beserta komisioner," katanya.

Tri Sastro menjelaskan, dalam proses pemberhentian 8 anggota PPS tersebut  dinilai melanggar PKPU nomor 8 tahun 2023 Pasal 43 ayat 4 dan seterusnya. 

"Jadi ada hak yang tidak diberikan oleh para PPS yang diberhentikan ini. Misalnya tidak dilakukan verifikasi sesuai pasal yang saya sebutkan tadi. Tidak diberikan kesempatan untuk memberikan kesaksian dan langsung diberhentikan oleh KPU Makassar. Padahal dalam prosesnya, belum pernah dilakukan sidang kode etik di Bawaslu. Tiba-tiba ada surat pemberhentian tanggal 28 Juni 2023. Tidak ada tim investigasi," jelasnya. 

Baca juga: Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Dapil 5 Makassar Dipecat

Tri Sastro mengungkapkan, jika pertemuan ke-8 anggota PPS tersebut merupakan pertemuan untuk membahas pengkaderan GP Ansor.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan politik. Mereka bertemu sebagai kader Pemuda Ansor," jelasnya. 

Tri Sastro menambahkan, pada 13 Juli 2023 lalu pihaknya sudah melakukan upaya keberatan di KPU Makassar.

Selanjutnya pada 27 Juli 2023 lalu pihaknya juga sudah melakukan pengaduan di DKPP terkait kode etik yang dilanggar. 

"Semoga kedepannya KPU Makassar lebih mengutamakan prosedural. Ada peraturan yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur," tambahnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita).

Bawaslu pun telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap 12 anggota PPS. Hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan 12 PPS itu telah dilakukan rapat pleno dan merekomendasikan KPU Makassar memecat 8 orang PPS tersebut. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar pun kemudian melakukan rapat pleno dan resmi memecat 8 orang PPS Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita) yang ngopi bareng Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com