KOMPAS.com - Murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi korban kekerasan salah satu gurunya.
Kekerasan yang menimpa korban berinisial E (4) itu terungkap setelah ibunya, RA, menceritakan kasus tersebut melalui media sosial Instagramnya, pada Sabtu (27/5/2023).
RA mengatakan, anaknya diduga mendapat tindak kekerasan dari gurunya pada beberapa bulan sebelumnya. Sejak saat itu E pun kerap mengeluh sakit pada bagian bahunya.
Awalnya, RA mengaku, yang dia tahu adalah anaknya mengalami kecelakaan saat sedang bermain di PAUD. Belakangan, dia mendapat informasi dari saksi bahwa E mengalami tindak kekerasan dengan cara ditarik oleh gurunya.
Baca juga: Kawal UMKM asal Daerahnya, Ganjar Buka Jateng Expo dalam Kunjungan di Banjarmasin
“Saya baru mengetahui kejadian ini baru-baru saja, lengkap dengan rekaman suara yang sudah saya simpan,” tulis RA di akun Instagramnya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
RA pun sempat memberikan obat pereda sakit dan membawa anaknya ke tukang pijit, hingga akhirnya korban pun dibawa ke RS Suaka Insan Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Kurang lebih 15 sampai 20 menit hasil rontgen keluar. Pas dibuka, kaki dan tangan langsung gemetar dan lemas,” kata RA.
“Ternyata sendi bahu geser atau tulang selangka bahu patah,” imbuhnya.
Menurut RA, dia telah menceritakan kejadian yang dialami anaknya itu kepada Kepala PAUD. Dia pun berharap bisa bertemu langsung dengan guru yang diduga melakukan tindak kekerasan tersebut.
Baca juga: Setelah Kereta Tabrak Bus Tewaskan 6 Orang, Jombang Antisipasi 5 Perlintasan KA Tak Berpalang
“Saya dan suami ingin mengetahui kisah sebenarnya yang dialami oleh anak saya, bukan kisah-kisah yang direkayasa. Kami siap bertemu langsung dengan ibu X (terduga pelaku),” ujar RA.
Akan tetapi, pada Jumat (26/5/2023), RA menyampaikan, ada uang sebesar Rp 1 juta masuk ke rekening suaminya dari Ketua Yayasan PAUD, padahal dia dan suaminya tak pernah memberikan nomor rekening kepada pihak yayasan.
“Di sini kami benar-benar sangat merasa bahwa hal ini dianggap sepele, remeh, dan biasa sekali bagi PAUD tersebut. Tiba-tiba (Ketua Yayasan PAUD) mentransfer uang Rp 1 juta pada 26 Mei 2023, setelah saya melapor ke Polda dan UPTD PPA,” ungkapnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan usai melakukan gelar perkara.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Usai Hajatan di Lamongan
Kepala Unit PPA Polda Kalsel, AKP Siti Rohayanti menyatakan, pihaknya juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor yakni orangtua korban.
"Pelapor sudah menerima SP2HP atas perkembangan kasusnya dan kami sampaikan saat pertemuan di UPTD PPA Kalsel," tandasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.