Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan, Polisi: Hari Ini Klarifikasi Pelapor

Kompas.com - 17/07/2023, 15:57 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih mendalami laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan selebgram Akbar PB atau Ajudan Pribadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pelapor DH.

"Hari ini rencana pelapor dan (penasihat hukum-red) PHnya diundang ke penyidik untuk klarifikasi laporannya, mudah-mudahan datang," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Sosok Selebgram Akbar Ajudan Pribadi di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Untuk diketahui, selebgram Akbar PB atau Ajudan Pribadi kini kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana dan penipuan.

Ajudan Pribadi dilaporkan oleh seorang pria berinisial DH, lantaran merugi hingga Rp 1,6 Miliar. Ajudan Pribadi dilaporkan dengan nomor registrasi STTLP/B/620/VII/2023/SPKT POLDA SULSEL.

Menanggapi pemanggilan itu, kuasa hukum DH Hasnan Hasbi menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan penyidik Dirreskrimum guna untuk agenda pemeriksaan saksi korban.

"Penyidik minta saksi, dan barang bukti yang mau diajukan, dan diagendakan untuk pemeriksaan saksi korban," bebernya kepada Kompas.com, Senin siang. 

Baca juga: Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Kata Hasnan, barang bukti yang bakal diajukan merupakan rekam jejak percakapan Ajudan Pribadi dan kliennya.

"Barang bukti itu, kita ajukan seperti rekening koran, print out percakapan (WhatsApp) WA, print out dokumentasi kendaraan, sama satu orang saksi. Kalau untuk korban langsung direncanakan Minggu ini," jelasnya.

Sebelumnya, Hasnan menceritakan, sekitar April-Desember 2022, terlapor Ajudan Pribadi menawarkan beberapa kendaraan mewah seperti mobil Mercedes Benz, toyota Hilux, Mitsubishi Strada. 

Setelah menawarkan ke DH, terlapor Ajudan Pribadi kemudian menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam. Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," ungkapnya.


 

Ajudan Pribadi kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari. 

"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022," jelas Hasnan.

Hasnan menyebut dari rentetan waktu itu, kliennya total telah mengirimkan dana senilai Rp 1,6 miliar lebih atau detail Rp 1,655.000.000 ke Ajudan Pribadi.

"Barang-barang tersebut tak dikirimkan. Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," jelasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Makassar
Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com