Supriyanto berharap, tidak ada masyarakat lagi yang memaksakan kendaraannya digunakan habis mengalami kecelakaan. Karena, kendaraan yang habis mengalami kecelakaan tidak normal dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Jadi saya sampaikan kepada Hilla, ke depannya jangan lagi paksakan kendaraan yang habis mengalami kecelakaan dikemudikan. Apalagi seorang wanita, tentu mengundang perhatian pengguna jalan lainnya. Minimal diderek atau diperbaiki dilokasi atau diangkut ataukah dituntun atau dikawal oleh aparat kepolisian," harapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, beredar video seorang emak-emak mengenakan mukenah sambil menyetir mobil pickup dengan kecepatan tinggi melintas di jalan poros Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video tersebut viral di berbagai media sosial dan menuai berbagai komentar netizen. Pasalnya, emak-emak tersebut yang belum diketahui identitasnya pun mengemudikan mobil pickup secara ugal-ugalan.
Video direkam oleh penumpang mobil lainnya. Dalam video tersebut, mobil pickup emak-emak tersebut dalam kondisi tidak normal yakni bodynya penyok-penyok dan kaca depannya tidak ada seperti habis kecelakaan.
Mobil emak-emak tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak melambung mobil lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.