"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini tengah berupaya menyeludupkan narkoba melalui jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros.
Di situ petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam sebuah speaker aktif agar mengelabui petugas.
"Tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo," jelasnya.
Baca juga: Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa
Tak hanya itu, polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan kembali salah satu pelaku yakni RR di kediamannya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.
"Dari hasil introgasi dari lelaki RR bahwa dirinya menerima narkotika sabu dan ekstasi dari seorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman dari SAH," beber mantan Wadankorbrimob Polri tersebut.
Di kediaman RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar. Polisi menyebut para pelaku ini merupakan jaringan kurir narkoba dalam kampus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.