Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Terbongkarnya "Bungker" yang Hanya Brankas Tempat Simpan Narkoba di UNM Makassar

Kompas.com, 12 Juni 2023, 06:24 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya angkat bicara ihwal temuan yang disebut bungker, yang terletak di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.

Saat dihadirkan dalam ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/6/20203) malam, benda yang disebut bungker itu hanyalah sebuah brankas kecil atau safety box berukuran kecil.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu disimpan para tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.

Baca juga: Polisi Akui Temuan di Sekretariat Mahasiswa UNM Bukan Bunker: Hanya Konotasi Saja

"Pertanyaan bahwa ada bungker, di dalamnya ada brankas di dalam tanah, ditutup teralis, kemudian ditutup tegel, tadi mohon maaf agak terlambat untuk menyampaikan karena masih dalam proses evakuasi. Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini sudah kita hadirkan," jelas Setyo di hadapan awak media, Minggu malam.

Setyo mengungkapkan brankas ini memiliki ukuran 35 sentimeter panjang, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 25 sentimeter.

"Ditanam di lubang luas 40x40 sentimeter dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," ungkapnya.

Setyo juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda.

Para tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Diketahui para tersangka ini merupakan mantan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai dibangku kuliah.

"Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah disitu (UNM Makassar) namun tidak selesai," kata Setyo Boedi kepada awak media di Mapolda Sulsel, Minggu malam.

Baca juga: Heboh Temuan Brankas Narkoba Dalam Kampus, Perkuliahan di UNM Makassar Dipastikan Normal

Kata jendral polisi bintang dua ini, pengungkapan peredaran besar narkoba dalam kampus itu berawal dari ditangkapnya salah tersangka yakni S saat hendak melakukan transaksi di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada (3/6/2023) lalu.

S diketahui berperan sebagai kurir barang haram jaringan kampus. Saat diamankan S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM Makassar bersama beberapa rekannya.

Saat petugas sampai di sekertariat mahasiswa FBS UNM Makassar tersebut, rupanya empat tersangka yakni SAH, MA, AG, dan M tengah berpesta narkoba.

Penampakan salah satu ruangan yang disegel dengan garis polisi yang diduga merupakan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.istimewa Penampakan salah satu ruangan yang disegel dengan garis polisi yang diduga merupakan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.

"Di dalam kampus itu ada diamankan empat orang sedang berpesta narkoba sabu dan ganja sambil dengar musik," ungkap Setyo.

Setelah introgasi lebih dalam rupanya, barang haram itu disembunyikan para pelaku di dalam sebuah brankas kecil dalam sekertariat mahasiswa. Mereka menyembunyikan itu agar tidak terdeteksi oleh petugas.

Dalam brankas kecil itu polisi menemukan barang bukti berupa 7 sachet plastik berisi sabu, satu sachet ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkotika, dan alat isap sabu.

Baca juga: Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini tengah berupaya menyeludupkan narkoba melalui jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros.

Di situ petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam sebuah speaker aktif agar mengelabui petugas.

"Tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo," jelasnya.

Baca juga: Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Tak hanya itu, polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan kembali salah satu pelaku yakni RR di kediamannya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.

"Dari hasil introgasi dari lelaki RR bahwa dirinya menerima narkotika sabu dan ekstasi dari seorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman dari SAH," beber mantan Wadankorbrimob Polri tersebut.

Di kediaman RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar. Polisi menyebut para pelaku ini merupakan jaringan kurir narkoba dalam kampus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau