Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Kompas.com - 04/06/2023, 07:29 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga siswa SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15), yang tewas lantaran melompat dari lantai 8 sekolahnya, merespons usai polisi menghentikan penyelidikan kematian siswa kelas VIII tersebut.

Paman BNY yakni Andy Setiadi mengatakan, pihak keluarga telah menerima atas proses penghentian penyelidikan yang dilakukan polisi. Andy pun berterima kasih atas kinerja keras polisi dalam mengusut kematian BNY.

"Dari pihak keluarga sebelumnya banyak berterima kasih dan mengapresiasi dari pihak kepolisian dengan kerja kerasnya untuk mengusut, menyelidiki kasus meninggalnya keponakan kami BNY," kata Andy kepada awak media ditemui di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel. Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Namun, Andy Setiadi mengungkapkan, pihak keluarga BNY yakin bahwa ada unsur kelalaian dari pihak sekolah Athirah Makassar.

"Dari press rilis Kapolrestabes kemarin, dari pihak keluarga meyakini adanya kelalaian dari pihak sekolah, maka dengan itu kami pihak keluarga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah tentang kelalaian ini yang mengakibatkan keponakan kami meninggal," ucapnya.

Kelalaian yang disebut Andy Setiadi, di antaranya pihak sekolah disebut kerap melihat BNY berada di atas rooftop lantai 8. Padahal, di lokasi itu bukan diperuntukkan untuk para siswa.

"Seperti pihak sekolah sering melihat BNY ada di rooftop berarti ini kelalaian pihak sekolah karena kenapa sudah sering melihat tapi tidak memberikan pengamanan, seperti sekuriti untuk menjaga, ketika tidak dilakukan penjagaan maka akan ada korban berikutnya," bebernya.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini menghentikan penyelidikan ihwal kematian siswa SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penghentian penyelidikan terkait kematian siswa kelas VIII itu berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan rekaman CCTV yang tidak ditemukannya unsur pidana.

"Saat ini, dari hasil proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, hasil pemeriksaan kita dapatkan korban melompat bunuh diri. Penghentian penyelidikan karena tidak ada unsur pidana," kata Ngajib kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).

Ngajib juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan kematian BNY juga melibatkan orangtua BNY sendiri. Pihak keluarga pun disebut telah menerima hasil penyelidikan polisi.

"Pihak daripada keluarga korban untuk mengetahui dan kita buka hasil dari proses penyelidikan yang telah kami dapatkan demikian. Kita melakukan penyelidikan secara transparansi, kita sudah sampaikan pihak keluarga hasilnya seperti ini, pihak keluarga menerima hasil proses penyelidikan," tandasnya.

Baca juga: Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Tidak Temukan Unsur Pidana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com