MAKASSAR, KOMPAS.com - Idris Rusli (21) dan Naldi Saputra (25) terpaksa menikahi pujaan hatinya di Masjid Muhajirin Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (31/5/2023).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul mengatakan, keduanya terpaksa menikah di Mapolres Pelabuhan Makassar sebab jelang resepsi pernikahan mereka, keduanya ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ada tadi beberapa keluarganya mengatakan, memang sebelum ditangkap itu sudah ada rencana mau menikah," ucap Hasrul kepada KOMPAS.com.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Tahanan Menikah di Masjid Polres Semarang
Dia menyebut, Idris Rusli alias Ampayong merupakan warga Jl Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar dan Naldi Saputra adalah warga Jl Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar.
"Tersangka Idris Rusli alias Ampayong dinikahkan dengan pasangannya Mila Sarmila warga Jl Lembo. Sedang Naldi Saputra dinikahkan dengan pasangannya bermama Anugrah warga Jl Andi Mangerangi, " tuturnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Penganiayaan, Seorang Tahanan Menikah di Mapolsek Wolio Baubau
Hasrul mengungkapkan prosesi ijab kabul berjalan khidmat, bahkan keluarga kedua pasangan mempelai pengantin juga turut hadir dan menyaksikan ijab kabulnya.
Sebelumnya, kedua tahanan ini direncanakan akan melakukan pernikahan oleh keluarganya masing-masing. Namun keduanya ditangkap pada bulan Mei lalu.
"Idris Rusli alias Ampayong (21) warga Jl Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, pada 8 Mei 2023 dirumahnya.
Sedangkan Naldi Saputra (25) warga Jl Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar, ditangkap di Jl Veteran Utara, Lorong 44 pada 15 Mei 2023," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.