Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Baru yang Dianiaya Senior Ada 2 Orang, Korban Luka di Kepala dan Memar di Pelipis

Kompas.com, 29 Mei 2023, 20:51 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Korban penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dua orang.

Korban pertama yang terekam dalam video bernama Erwin Arfah, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian. Sedangkan satu korbannya lagi bernama Aldi Wirandi juga semester 4, dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Kasus kekerasan itu terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. 

Baca juga: Mahasiswa Baru di Makassar yang Dianiaya Seniornya Alami Luka di Kepala

Berdasarkan hasil visum, Erwin Arfah mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara Aldi Wirandi luka memar di pelipis sebelah kanan.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan saat kejadian satu korban berada di dalam ruang kelas sehingga tidan terpantau kamera saat insiden tersebut terjadi.

"Korban ada dua, satunya ada di dalam ruangan dan tidak terpantau kamera," ucapnya saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Viral Video Mahasiswa Baru di Makassar Dianiya Seniornya, Pihak Kampus: Kami Akan Proses

Sementara, Kapolsek Rappocini Makassar AKP Muhammad Yusuf juga membenarkan jika korban ada dua orang.

"Korban pengeroyokan ada dua yaitu inisial EA dan AAL. Korbannya sudah kita ambil keterangannya barusan di kantor," ujarnya.

Pasang spanduk

Perwira polisi tiga balok ini menjelaskan, awal mula pengeroyokan terjadi saat korban hendak memasang spanduk.

"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ," ungkapnya.

Yusuf juga mengaku kedua korban telah membuat laporan atas kasus penganiyaan yang dialami EA dan AAL.

"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," pungkasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, ia langsung mengerahkan anggotanya untuk mencari para pelaku penganiayaan.

"Jadi berdasarkan laporan yang ada kita indentifikasi untuk pelaku, kita lakukan penyelidikan untuk segera mengungkap kasusnya," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah rekaman video memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya beredar hingga viral di sosial media (sosmed).

Halaman:


Terkini Lainnya
Ada Sekolah Memprihatinkan di Gowa, Mirip Kandang Kambing, Cuma Punya 1 Guru
Ada Sekolah Memprihatinkan di Gowa, Mirip Kandang Kambing, Cuma Punya 1 Guru
Makassar
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau