Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem "Bumi Hangus"

Kompas.com, 27 Mei 2023, 09:44 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejak Februari 2023, Pilot Susir Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pimpinan Egianus Kogoya.

Saat ini, berbagai pihak masih terus mengupayakan pembebasan Kapten Philip. Untuk itu, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, pun memastikan bahwa upaya penyelamatan dilakukan dengan meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi.

"Operasi (penyelamatan) yang dilakukan tentu kita harus memperhitungkan, jangan sampai terjadi (jatuh) korban," kata Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Pimpinan KKB di Yahukimo Ditangkap Saat Sedang Berada di Jayapura

Dengan demikian, operasi penyelamatan sangat memperhatikan keselamatan sandera dan tidak akan menggunakan sistem bumi hangus.

"Jadi, tidak sistem bumi hangus. Mungkin kalau seperti itu mudah saja, tapi bagaimana operasi itu dilakukan, (sandera) selamat, tetapi tidak menimbulkan banyak korban,” imbuhnya.

Libatkan berbagai tokoh di Papua

Ma'ruf Amin mengatakan, meski memakan waktu lama, pemerintah berupaya dengan hati-hati. Berbagai langkah seperti negosiasi dan komunikasi pun tengah ditempuh, terutama dengan tokoh-tokoh setempat.

“Tokoh-tokoh di Papua, kita sudah komunikasi, terutama dengan pihak gereja, tokoh adat, local champion. Kita libatkan dalam operasi di Papua. Seperti yang kemarin, sudah ada yang diselamatkan, itu juga sudah melibatkan tokoh-tokoh gereja di sana,” pungkasnya. 

Baca juga: Praka Jamaluddin Gugur Ditembak KKB Jelang Kepulangannya dari Papua

Hal ini senada dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, yang mengatakan bahwa pihaknya memaksimalkan upaya penyelamatan Kapten Philip dengan cara negosiasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk gereja dan dewan gereja.

"Jadi, saya dengan Komnas HAM berbicara dengan pihak gereja, juga berbicara yang di dalamnya ada dewan gereja, uskup juga ada,” kata Mathius, Kamis (25/5/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Mathius mengaku bahwa pihaknya juga menerjunkan tim secara senyap untuk menyelamatkan Kapten Philip.

Baca juga: Anggota KKB Penembak Briptu Gilang, Brimob Polda Lampung, Ditangkap

“Saya membuka diri negosiasi dengan semua pihak. Yang dari awal bekerja ini kan pihak pemerintah Nduga dengan Kapolri untuk negosiasi, kemudian ada Komnas HAM menawarkan diri. Saya juga mengirim tim secara silent masuk ke dalam, saya juga bertemu dengan pihak gereja,” paparnya. 

"Kita memberi kesempatan untuk kelompok ini bisa mengembalikan pilot melalui jalur negosiasi,” tegas Mathius.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau