Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukannya Menolong, 4 Pemuda di Makassar Malah Gasak Harta Benda Korban Kecelakaan

Kompas.com - 24/05/2023, 08:01 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dengan tega melakukan aksi pencurian sejumlah barang berharga milik korban kecelakaan.

Keempat pemuda yang masih di bawah umur itu masing-masing berinisial R (16), S (16), F (16), dan RI (16). Mereka diamankan polisi di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.

Baca juga: Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pria di Makassar Gasak Ponsel Pasangannya

Dari informasi, aksi kejahatan ini bermula saat ada kejadian kecelakaan tunggal yang dialami seorang wanita berinisial E.

E sendiri mengalami kecelakaan di bilangan Jalan Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, pada akhir April 2023 lalu. Saat itu mobil yang dikemudikan E terbalik hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Menyaksikan kecelakaan tersebut warga sekitar langsung berkerumun. Beberapa warga pun juga yang hendak mengevakuasi korban keluar dari kendaraannya.

Tak disangka, ternyata ada empat pemuda yang memanfaatkan situasi dengan mengambil sejumlah barang berharga korban yang berada di atas mobil. Mereka disebut mengambil dua buah handphone, dua buah gelang emas, dan uang tunai.

Mengetahui barang berharganya telah raib, korban pun membuat laporan polisi di Mapolrestabes Makassar. Setelah serangkaian penyelidikan para pelaku pun berhasil dibekuk.

"Ini kita amankan dimana adanya laporan polisi ada seorang warga mengalami kecelakaan mobilnya terbalik, kemudian diambil barangnya. Ada handphone, uang, dan jam tangan," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada awak media, Rabu (24/5/2023).

Selain membekuk para pelaku, polisi juga mengamankan satu orang yang merupakan pelaku penadah barang curian berinisial R (41).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua buah handphone, dan jam tangan milik korban. Untuk barang bukti lainnya telah dijual ke tempat yang lain lalu hasilnya digunakan para pemuda itu untuk berfoya-foya.

Para pelaku ini pun terancam hukuman penjara hingga paling lama lima tahun. "Kita kenakan pasal 363 ancaman hukuman penjara sekitar 5 tahun," tandasnya.

Baca juga: 2 Perampok Gasak Rp 34 Juta di Minimarket di Purwakarta, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com