Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dinas Andhi Pramono di Makassar Sudah 3 Bulan Tidak Ditempati

Kompas.com - 16/05/2023, 16:37 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rumah Dinas Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang No.14, Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata sudah lama kosong.

Qadri, salah satu petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, rumah tersebut sejak tiga bulan terakhir tak ditempati lagi oleh Andhi Pramono.

"Beliau (Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini (rumah dinasnya) mungkin sekitar dua atau tiga bulan sudah kosong," kata Qadri saat ditemui awak media, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Andhi Pramono Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bea Cukai Makassar Tunjuk Plh

Pantaun di lokasi, sebelum memasuki area rumah dinas, terdapat gerbang besi berwana biru serta terpasang papan di atasnya dengan tulisan "Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaouddang".

Serta ada pos pengamanan yang letaknya di sebelah kiri sebelum memasuki kompleks. Dua orang petugas kompleks tampak berjaga. Tamu yang ingin berkunjung pun diwajibkan untuk melapor jika yang ingin masuk. 

Lebih lanjut, Qadri mengungkapkan, selama tinggal di rumah dinas tersebut, Andhi Pramono hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani keluarga. 

"Tidak ada keluarga di sini, dia sendiri di sini. Rumahnya di dalam. Di belakang. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor)," tanda dia. 

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Milik Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Bogor, Kubah Ala Eropa dan Taman Bergaya Bali

Sebelumnya diberitakan, Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menunjuk Pelaksana harian (Plh) pasca KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S mengatakan penujukan Plh sudah dilakukan sejak Minggu (14/5/2023).

"Ada penujukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan dan sudah mulai dari hari minggu kemarin," kata Ria Novika S kepada awa media saat ditemui di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5/2023).

Terkait, informasi penetapan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Riska mengaku telah mengetahuinya melalui pemberitaan di media.

"Memang kami juga baru tahu untuk penetapan itu dari berita, tapi secara resminya kami belum menerima dan belum tahu prosesnya sampai mana," ujarnya.

Dia juga menyatakan tidak mengetahui pasti kasus yang menimpa mantan atasannya tersebut. Bahkan ia menyatakan tidak punya kewenganan untuk menjelaskan kasus ini ke awak media.

"Itukan prosesnya sedang di KPK, jadi untuk kewenangannya sekarang untuk mengetahui juga (kasusnya) di KPK. Jadi bukan kewenangan kami untuk menjelaskan secara detail terkait kasusnya," tutur dia.

Meski demikian, Riska mengaku pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar sama sekali tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

"Kalau untuk pekerjaan atau pelayanan, Bea Cukai Makassar masih berjalan seperti biasanya. Pelayanan kami seperti biasa dan tetap optimal dan memang sekarang banyak melayani pelayanan yang online. Jadi mungkin akan sedikit pengguna jasa yang datang ke kantor," tandas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com