Salin Artikel

Rumah Dinas Andhi Pramono di Makassar Sudah 3 Bulan Tidak Ditempati

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rumah Dinas Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Jalan Andi Mappaodang No.14, Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata sudah lama kosong.

Qadri, salah satu petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengatakan, rumah tersebut sejak tiga bulan terakhir tak ditempati lagi oleh Andhi Pramono.

"Beliau (Andhi Pramono) sudah tidak tinggal di sini (rumah dinasnya) mungkin sekitar dua atau tiga bulan sudah kosong," kata Qadri saat ditemui awak media, Selasa (16/5/2023).

Pantaun di lokasi, sebelum memasuki area rumah dinas, terdapat gerbang besi berwana biru serta terpasang papan di atasnya dengan tulisan "Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaouddang".

Serta ada pos pengamanan yang letaknya di sebelah kiri sebelum memasuki kompleks. Dua orang petugas kompleks tampak berjaga. Tamu yang ingin berkunjung pun diwajibkan untuk melapor jika yang ingin masuk. 

Lebih lanjut, Qadri mengungkapkan, selama tinggal di rumah dinas tersebut, Andhi Pramono hanya tinggal seorang diri tanpa ditemani keluarga. 

"Tidak ada keluarga di sini, dia sendiri di sini. Rumahnya di dalam. Di belakang. Jadi dia bolak-balik (Makassar-Bogor)," tanda dia. 

Sebelumnya diberitakan, Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menunjuk Pelaksana harian (Plh) pasca KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S mengatakan penujukan Plh sudah dilakukan sejak Minggu (14/5/2023).

"Ada penujukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan dan sudah mulai dari hari minggu kemarin," kata Ria Novika S kepada awa media saat ditemui di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5/2023).

"Memang kami juga baru tahu untuk penetapan itu dari berita, tapi secara resminya kami belum menerima dan belum tahu prosesnya sampai mana," ujarnya.

Dia juga menyatakan tidak mengetahui pasti kasus yang menimpa mantan atasannya tersebut. Bahkan ia menyatakan tidak punya kewenganan untuk menjelaskan kasus ini ke awak media.

"Itukan prosesnya sedang di KPK, jadi untuk kewenangannya sekarang untuk mengetahui juga (kasusnya) di KPK. Jadi bukan kewenangan kami untuk menjelaskan secara detail terkait kasusnya," tutur dia.

Meski demikian, Riska mengaku pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar sama sekali tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

"Kalau untuk pekerjaan atau pelayanan, Bea Cukai Makassar masih berjalan seperti biasanya. Pelayanan kami seperti biasa dan tetap optimal dan memang sekarang banyak melayani pelayanan yang online. Jadi mungkin akan sedikit pengguna jasa yang datang ke kantor," tandas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/16/163722878/rumah-dinas-andhi-pramono-di-makassar-sudah-3-bulan-tidak-ditempati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke