Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Perang Pattimura (1817)

Kompas.com, 13 Mei 2023, 19:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perang Pattimura (1817) adalah peristiwa sejarah yang terjadi di Maluku sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap VOC atau serikat dagang milik Belanda.

Pada pada tahun 1814, VOC datang untuk menguasai Maluku yang merupakan surga rempah-rempah.

Hal ini terjadi setelah Inggris menandatangani perjanjian traktat London dengan menyerahkan wilayah kekuasaan Indonesia kepada Belanda.

Baca juga: Sejarah Perang Pattimura: Tokoh, Penyebab, Kronologi, dan Dampak

Sebelumnya, Maluku memang sudah menjadi wilayah yang diperebutkan oleh bangsa-bangsa Eropa seperti Inggris, Belanda, Spanyol dan Portugis.

Bangsa Eropa mencoba memperebutkan kekuasaan dagang di wilayah tersebut karena tergiur dengan kekayaan rempah-rempah seperti cengkeh dan pala.

Baca juga: 5 Upacara Adat dari Maluku, dari Tradisi Sasi hingga Obor Pattimura

Kedatangan VOC sama sekali tidak mendatangkan keuntungan bagi rakyat Maluku, namun justru membawa kesengsaraan yang memicu perlawanan terhadap Belanda.

Di bawah komando Thomas Matulessy atau dikenal dengan nama Kapitan Pattimura, perlawanan rakyat Maluku terhadap Belanda ini kemudian dikenal dengan Perang Pattimura.

Baca juga: Benteng Duurstede, Saksi Bisu Perlawanan Kapitan Pattimura yang Menjadi Destinasi Wisata Sejarah

Penyebab Perang Pattimura

Dalam buku Sejarah Nasional: Ketika Nusantara Berbicara (2017) yang ditulis Joko Darmawan, disebutkan beberapa alasan munculnya perlawanan masyarakat Maluku terhadap Belanda pada 1817.

Berikut adalah beberapa penyebab meletusnya Perang Pattimura pada tahun 1817.

  • Semakin diperketatnya kebijakan monopoli perdagangan, Pelayaran Hongi, dan kerja paksa, yang membuat rakyat Maluku semakin menderita.
  • Pemerintah kolonial berencana menghapus sekolah-sekolah desa dan memberhentikan guru untuk menghemat anggaran.
  • Rakyat dipaksa menyediakan garam, ikan asin, dan kopi bagi kapal-kapal perang Belanda yang berlabuh di Ambon.
  • Belanda menurunkan harga hasil bumi, sementara pembayarannya cenderung ditunda-tunda.
  • Adanya paksaan bagi para pemuda untuk menjadi serdadu Belanda di luar Maluku.
  • Adanya permasalahan dalam peredaran uang kertas yang menggantikan uang logam, sehingga semakin mempersulit kehidupan rakyat.
  • Adanya sikap arogan dan sewenang-wenang dari Residen Saparua, Van den Berg yang membawa kesengsaraan bagi rakyat Maluku dengan memberlakukan kembali kerja paksa yang sebelumnya dihapus pemerintah Inggris.

Kronologi Perang Pattimura

Atas berbagai tindakan yang membuat rakyat sengsara itu, rakyat Maluku mulai membuat beberapa pertemuan untuk membahas strategi perlawanan terhadap Belanda.

Dalam pertemuan 14 Mei 1817, rakyat Maluku mengangkat Thomas Matulessy, seorang bekas tentara Korps Ambon sebagai pemimpin pergerakan dengan sebutan Kapitan Pattimura.

Thomas Matulessy kemudian memilih beberapa orang untuk membantunya yaitu Anthoni Rhebok, Philips Latimahina, Lucas Selano, Arong Lisapafy, Melchior Kesaulya dan Sarassa Sanaki, Christina Martha Tiahahu, dan Paulus Tiahahu.

Pada 15 Mei 1817, Kapiten Pattimura bersama Philips Latumahina, Lucas Selano dan pasukannya memulai operasi penyerangan ke pos-pos dan benteng Belanda di Saparu.

Dalam operasi yang dikenal dengan Perang Saparua itu, rakyat Maluku berhasil merebut benteng Duurstede dan menewaskan kepala residen Saparua yaitu Van den Berg beserta pasukannya.

Pada tanggal 20 Mei 1817, diadakan rapat raksasa di Haria untuk mengadakan pernyataan kebulatan tekad melanjutkan perjuangan melawan Belanda yang dikenal dengan nama Proklamasi Portho Hari

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau