Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mabuk, Mantan Pemain PSM Makassar Tikam Sekuriti Rumah Karaoke, Menolak Saat Dibawa Polisi

Kompas.com - 07/05/2023, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ahmad Hisyam Tolle (29),  mantan pemain PSM Makassar ditangkap karena menikam sekuriti rumah karaoke pada Sabtu (6/5/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah karoke di wilayah Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (6/5/2023).

Diduga dalam kondisi mabuk, Tolle menikam sekuriti dengan pecahan botol minuman keras. Korban dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif di RS Daya Makassar.

Peristiwa itu bermula kala Tolle bersama seorang rekannya bernama Rio mendatangi XIDD Karaoke pada pukul 01:00 Wita, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Kronologi Eks Pemain PSM Makassar Tusuk Sekuriti dengan Pecahan Botol, Pesan Miras di Private Room

Ia pun memesan ruangan pribadi atau private room dan mengorder beberapa minuman. Menurut penelusuran polisi, ada empat wanita yang menemani Hisyam dan Rio dalam ruangan tersebut.

Menjelang pergantian hari, terjadi perselisihan di dalam ruangan tersebut. Korban yang bernama Ridwan (34) selaku petugas keamanan karaoke itu pun datang.

"Saat minum terjadi perselisihan. Sehingga korban sebagai sekuriti menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban sebagai sekuriti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com, Sabtu sore.

Pelaku dan korban keluar dari ruangan dan terus berselisih.

Saat berada di meja kasir, Tolle yang diduga mabuk langsung memecahkan botol dan mengambil pecahan botol tersebut.

Baca juga: Eks Pemain PSM Makassar Tusuk Sekuriti Karaoke, Polisi: Tersinggung Usai Diminta Pulang

Dengan menenteng pecahan botol, pelaku pun mendatangi korban dan langsung menusuk korban di bagian lehernya, pada pukul 05:30 Wita, pagi.

"Korban ditusuk dan mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan, selanjutnya korban dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Tolle kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Dari dokumentasi foto dan video yang beredar di media sosial, Tolle tampak sempat menolak dibawa polisi.

Namun setelah kedua tangannya dipegang petugas, Tolle dimasukkan ke mobil polisi.

Baca juga: Teror Busur Kembali Terjadi di Makassar, Juru Parkir Jadi Korban, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Atas perbuatannya Hisyam Tolle pun disangkakan Pasal 351 KUHP dan terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Krisiandi), Tribunnews.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com