Salin Artikel

Diduga Mabuk, Mantan Pemain PSM Makassar Tikam Sekuriti Rumah Karaoke, Menolak Saat Dibawa Polisi

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah karoke di wilayah Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (6/5/2023).

Diduga dalam kondisi mabuk, Tolle menikam sekuriti dengan pecahan botol minuman keras. Korban dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif di RS Daya Makassar.

Peristiwa itu bermula kala Tolle bersama seorang rekannya bernama Rio mendatangi XIDD Karaoke pada pukul 01:00 Wita, Sabtu (6/5/2023).

Ia pun memesan ruangan pribadi atau private room dan mengorder beberapa minuman. Menurut penelusuran polisi, ada empat wanita yang menemani Hisyam dan Rio dalam ruangan tersebut.

Menjelang pergantian hari, terjadi perselisihan di dalam ruangan tersebut. Korban yang bernama Ridwan (34) selaku petugas keamanan karaoke itu pun datang.

"Saat minum terjadi perselisihan. Sehingga korban sebagai sekuriti menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban sebagai sekuriti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com, Sabtu sore.

Pelaku dan korban keluar dari ruangan dan terus berselisih.

Saat berada di meja kasir, Tolle yang diduga mabuk langsung memecahkan botol dan mengambil pecahan botol tersebut.

Dengan menenteng pecahan botol, pelaku pun mendatangi korban dan langsung menusuk korban di bagian lehernya, pada pukul 05:30 Wita, pagi.

"Korban ditusuk dan mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan, selanjutnya korban dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Tolle kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Dari dokumentasi foto dan video yang beredar di media sosial, Tolle tampak sempat menolak dibawa polisi.

Namun setelah kedua tangannya dipegang petugas, Tolle dimasukkan ke mobil polisi.

Atas perbuatannya Hisyam Tolle pun disangkakan Pasal 351 KUHP dan terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Krisiandi), Tribunnews.com

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/07/063600378/diduga-mabuk-mantan-pemain-psm-makassar-tikam-sekuriti-rumah-karaoke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke