Aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Sulsel dan Polsek Tallo melakukan penggeledahan di sekretariat Batalyon 120 yang terletak di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/9/2022) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita polisi dari sekretariat Batalyon 120 itu total ada 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.
Selain itu polisi juga mengamankan sedikitnya 48 orang oknum anggota Batalyon 120 di lokasi tersebut. Dari puluhan orang yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar.
2. Ketua umum ormas B120 Makassar lakukan perusakan brutal di hotel
Aksi beringas juga pernah dilakukan Ormas B120 Makassar. Bukan oknum anggota, melainkan Ketua Umum harian Ormas B120. Mereka terlibat dalam aksi penyerangan salah satu hotel yang mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak.
Tak hanya itu, aparat kepolisian yang hendak mengamankan situasi juga turut jadi korban pemukulan para pemuda itu. Polisi pun bertindak tegas dengan mengamankan sebagian pelaku.
Mereka diamankan aparat kepolisian dari Sat Resmob Polda Sulsel usai melakukan aksi penyerangan hingga perusakan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/11/2022) dini hari.
Adapun yang diamankan yakni Ketua Umum Ormas B120 Makassar inisial R dan dua rekannya inisial MI (20) dan HI (35). Hal tersebut diketahui berdasarkan beberapa foto yang beredar luas memperlihatkan ketiga oknum anggota ormas B120 yang diamankan aparat kepolisian.
Tak lama, para pelaku yang diamankan kemudian dilepas polisi usai adanya kesepakatan damai dari pihak hotel. Para pelaku dilepaskan usai bayar uang ganti rugi ke hotel sebesar 2,5 juta.
3. Aniaya wanita saat proses sengketa lahan
Ormas B120 Makassar dilaporkan seorang wanita lantaran diduga melakukan aksi penganiayaan.
Wanita itu bernama Rasyidah Muis, nampak dari wajahnya ada bekas luka lebam diduga bekas penganiayaan benda tumpul.
Dari informasi aksi penganiayaan itu terjadi saat bentrok antar warga yang terjadi di wilayah Karuwisi, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat (3/3/2023) lalu. Bentrokan itu dipicu dari kasus sengketa lahan.
Akibat penganiayaan itu, Rasyidah melaporkan ormas Batalyon 120 ke Mapolpa Sulsel, pada Sabtu (4/3/2023). Dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/III/2023/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN.
Rasyidah mengungkapkan, alasan dirinya mengklaim bahwa pelakunya merupakan oknum dari ormas B120 Makassar lantaran sebelum diserang, ia sempat melihat beberapa atribut milik ormas dengan logo singa bersayap itu.