Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Batalyon 120 Makassar Akan Ganti Nama, Ini Alasannya...

Kompas.com, 19 September 2022, 13:21 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terkait polemik organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 yang dibentuk Wali Kota Makassar bersama Kepala Polrestabes Makassar, Kepala Polda Sulsel akan terus melanjutkan program tersebut dan mengganti namanya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Senin (19/9/2022). Menurut dia, ormas dengan visi misi menyadarkan pelaku kejahatan baik dilanjutkan. Namun, akan diganti namanya yang lebih humanis.

Baca juga: Mabes Polri ke Makassar Investigasi Pencopotan Iptu Faizal yang Diduga Gerebek Batalyon 210

"Perintah Bapak Kapolda Sulsel, mungkin namanya diganti yang lebih humanis lagi. Bukan lagi Batalyon 120. Nanti kita akan koordinasi dengan bapak Wali Kota Makassar soal penggantian nama Batalyon 120," katanya.

Komang mengungkapkan, ormas Batalyon 120 sudah dianggap bagus dan bisa membantu kinerja polisi di lapangan. Sebab, ormas tersebut bisa membantu polisi melakukan pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat agar tingkat kriminalitas di Kota Makassar bisa menurun.

"Itu juga akan memberikan rekomendasi kepada Irwasum terkait investigasinya soal Batalyon 120. Kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.

Komang menjelaskan, jika pembentukan suatu ormas tertuang dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang tujuan, fungsi dan maksud untuk mengajak masyarakat memberikan pembinaan, pelatihan dan lainnya.

"Kita di Humas Polda Sulsel juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan angka kriminalitas, radikalisme, dan lainnya kepada semua kalangan terutama remaja. Begitu juga nantinya, Binmas akan mendampingi ormas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja untuk menekan angka kriminalitas di Kota Makassar," jelasnya.

Komang menegaskan, jika seluruh kegiatan di ormas Batalyon 120 akan didata. Kalau pun ada anggota Batalyon 120 yang melakukan pelanggaran, akan tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Semua itu akan dilakukan pendataan dan pengawasan. Kalaupun ada anggotanya yang melakukan pelanggaran, tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Saa ditanya terkait hasil investigasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsu) soal Batalyon 120 hingga pencopotan Kanit Reskrim Polsekta Tallo, Iptu Faizal, Komang mengaku belum mendapatkannya.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan rekomendasinya. Karena investigasi yang dilakukan tim Itsu mencari data dan fakta dalam video-video yang viral itu. Kami juga belum tahu sampai kapan tim Itsu berada di Makassar," tambahnya.

Baca juga: Forkopimda Makassar Musnahkan 940 Buah Sajam Sitaan Batalyon 120

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau