MAKASSAR, KOMPAS.com - Usai namanya dicatut sebagai terperiksa dalam kasus pelaku narkoba memberikan uang senilai Rp 10 juta ke oknum anggota polisi lalu dilepaskan, perwira Intelkam Polres Bone angkat bicara.
Kasat Intelkam Polres Bone, Iptu Muh Yufsin membantah dirinya dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
"Iya (tidak diperiksa), saya juga tidak bisa beralibi karena memang saya tidak pernah diperiksa, saya juga tidak bisa berasumsi cara berpikirnya.Saya tidak pernah diperiksa, tidak pernah ada pemeriksaan, kalau mungkin dalam laporan atau hasil laporanku itu diberikan untuk itu supaya di konfirmasi saya tidak tahu," kata Yufsin kepada Kompas.com, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Pelaku Narkoba Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta ke Polisi, Propam Polda Sulsel Turun Tangan
Kata Yufsin, dirinya hanya membuat laporan ke pimpinan usai kasus itu ramai jadi perbincangan atau viral.
"Setelah viral saya bikin laporan cari tahu bagaimana kejadiannya itu saja, akhirnya kirim laporan sebatas itu. Tapi secara spesifik saya tidak pernah diperiksa, saya di Bone terus, tidak ada, tidak pernah ketemu anggota Polda tidak ada. Saya tidak pernah diperiksa, tidak pernah di panggil Propam," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Narkoba Bayar 10 Juta Lalu Bebas, Dua Perwira Intelkam di Bone Diperiksa Propam Polda Sulsel
Diberitakan sebelumnya, buntut kasus pelaku narkoba yang memberikan uang senilai Rp 10 juta ke oknum anggota Polri Polda Sulsel, Kasat Intelkam Polres Bone hingga Panit Intelkam Polsek Ajanglae Polres Bone diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Kata dia, dua perwira Polres Bone itu hanya dimintai keterangannya.
"Yang diperiksa oleh Propam itu anggota yang diduga terlibat, jumlahnya masih belum diketahui. Kasat Intel Bone, Panit Intel Polsek dimintai keterangan aja," jelas Komang kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Kasat Intelkam Polres Bone diketahui berinisial Inspektur Satu (IPTU) MY. Sementara untuk Panit Intelkam Polsek Ajanglae Polres Bone belum diketahui.
Kata Komang, untuk saat ini dia belum mengetahui secara pasti berapa oknum Polri yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.