KOMPAS.com - Viral di media sosial video pengendara sepeda motor menerobos iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (29/3/2023).
Dalam video yang beredar, pengendara tanpa helm tersebut lewat usai rombongan pengawalan bermotor dari Polisi Militer melintas.
Saat menerobos iring-iringan dengan cara memotong jalan, pengendara motor itu melintas tepat di depan mobil Presiden. Bahkan, motornya nyaris bersenggolan dengan mobil Jokowi.
Setelahnya, pengendara tersebut terlihat berlalu begitu saja. Sedangkan, iring-iringan Jokowi tetap melanjutkan perjalanan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Bawakaraeng usai Jokowi berkunjung di Pasar Terong, Makassar.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar
Usai kejadian tersebut, polisi menangkap pemuda berinisial JD alias Darul (18) beserta dua kawannya, yakni MH (25) dan MF (23), pada Kamis (30/3/2023) siang.
"Ada tiga yang diamankan, ada yang punya motor, dan satu pelaku yang menerobos kendaraan konvoi kendaraan presiden," ujar Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Kompol Dharma Negara, Kamis.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Salip Mobil Jokowi di Makassar
Meski ditangkap, tetapi Darul tidak diproses hukum. Tak adanya proses hukum terhadap pelaku merupakan perintah dari Jokowi.
"Untuk perkara ini tidak diproses hukum, namun kita akan lakukan pembinaan, bapak presiden menginginkan lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis.
Terkait aksi Darul, Budhi mengatakan bahwa Darul tidak mengetahui bahwa yang diterobos adalah iring-iringan Presiden Jokowi.
"Saat kendaraan rangkaian kosong tersebut berjalan, ada seseorang pengendara yang tidak tahu bahwa ada rombongan presiden. Dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus, sehingga waktu berpapasan, yang bersangkutan kaget dan kebingungan. Setelah itu yang bersangkutan melakukan memotong jalan, di situlah viral," ungkapnya.
Baca juga: Perintah Jokowi, Pengendara Motor Knalpot Brong yang Terobos Jalurnya Jangan Diproses Hukum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.