MAKASSAR, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, 1 oknum polisi diduga membekingi bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023). Pihak Propam telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Toraja Utara.
Baca juga: Usai Tersangka Narkoba Sebut Dibekingi Polisi, Polres Toraja Utara Lakukan Tes Urine
"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Komang.
Komang menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap G dinyatakan negatif. Meski begitu, Propam Polda Sulsel menemukan ada pelanggaran kode etik.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti, tapi pelanggaran kode etiknya ada. Terbukti membekingi peredaran narkoba di sana," ungkapnya.
Komang menegaskan, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap G. Dimana, G diketahui telah lama membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tegasnya.
Diketahui, Polda Sulsel menerjunkan tim khusus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara. Dimana, salah seorang tersangka narkoba mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi Polres.
Pengakuan salah seorang tersangka narkoba dibekingi Polres sempat terekam saat dilakukan konferensi pers yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara dan Polres Toraja Utara.
Video pengakuan tersangka pun viral diberbagai media sosial dan menuai tanggapan negatif dari netizen.
Baca juga: Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.