Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Pengedar Narkoba Sebut Dibekingi Oknum Polisi saat BNNK Tana Toraja Konferensi Pers

Kompas.com - 20/02/2023, 14:12 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Beredar video, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba mengaku dibekingi pihak kepolisian.

Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.

Dalam video tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkoba yang berstatus pengedar di hadapan sejumlah awak media.

Baca juga: Kepala BP2MI Sebut Sindikat Penyalur PMI Ilegal Dibekingi Oknum Berkuasa

Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara. "Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilakan tersangka tersebut untuk berbicara.

Tersangka pun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi. “Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut Polres apa, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK.

Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Surosa mengaku jika sementara mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan dibackup oleh personel Polda Sulawesi Selatan.

“Terkait dengan salah satu tersangka saat press release di BNNK Tana Toraja, kami segera menindak lanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).

Lanjut Suroso, pihaknya masih menunggu proses dari hasil yang didapatkan dari tim yang dibentuk dan di back-up Polda Sulsel.

“Komitmen kami bahwa jika itu benar maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tindak tegas jika itu anggota terbukti melanggar ataupun apa yang ada seperti dalam video tersebut,” tutur Eko Suroso.

“Karena masih berproses kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami menunggu data lengkap, informasi yang lengkap, nanti kami sampaikan secara transparan,” tambah Eko Suroso.

Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal di Luwu Utara, Diduga Dibekingi Orang Penting

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com