TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Beredar video, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba mengaku dibekingi pihak kepolisian.
Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.
Dalam video tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkoba yang berstatus pengedar di hadapan sejumlah awak media.
Baca juga: Kepala BP2MI Sebut Sindikat Penyalur PMI Ilegal Dibekingi Oknum Berkuasa
Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara. "Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilakan tersangka tersebut untuk berbicara.
Tersangka pun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi. “Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.
Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut Polres apa, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK.
Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Surosa mengaku jika sementara mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan dibackup oleh personel Polda Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan salah satu tersangka saat press release di BNNK Tana Toraja, kami segera menindak lanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Lanjut Suroso, pihaknya masih menunggu proses dari hasil yang didapatkan dari tim yang dibentuk dan di back-up Polda Sulsel.
“Komitmen kami bahwa jika itu benar maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tindak tegas jika itu anggota terbukti melanggar ataupun apa yang ada seperti dalam video tersebut,” tutur Eko Suroso.
“Karena masih berproses kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami menunggu data lengkap, informasi yang lengkap, nanti kami sampaikan secara transparan,” tambah Eko Suroso.
Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal di Luwu Utara, Diduga Dibekingi Orang Penting
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.