PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan menahan JD (35) atas perbuatannya yang telah menganiaya anaknya berinisial FT yang masih berusia 10 tahun di BTN Nyiur Kelurahan Salekoe, Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, terduga tega menganiaya anaknya sendiri lantaran kesal dengan tingkah laku sang buah hati karena meminta pulsa pada ibunya.
Baca juga: Tagih Over Kredit Kendaraan, 3 Debt Collector Aniaya Warga Karawang
“Diduga dipicu oleh korban yang meminta pulsa ke ibunya, pelaku yang mengetahui hal itu kemudian menganiaya korban, pelaku kemungkinan tidak ingin anaknya meminta pulsa ke ibunya sehingga marah dan menganiaya korban,” kata Akhmad Risal saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Penganiayaan tersebut sempat direkam oleh pelaku lalu dikirimkan ke mantan istrinya, sehingga memicu kemarahan dan mantan istrinya melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan dari pelapor Polres Palopo melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pendekatan persuasif, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Palopo,” ucapa Akhmad Risal.
Korban FT merupakan buah hati dari hasil pernikahannya, namun belakangan antara terduga pelaku dan istrinya sudah cerai sehingga korban selama ini tinggal bersama terduga pelaku.
“Saat ini terduga sudah ditahan guna menjalani proses hukum di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Akhmad Risal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.