Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun Akan Berakhir, Polisi Titip di Rumah Aman

Kompas.com - 18/01/2023, 19:49 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Masa penahanan MF (14), salah seorang tersangka pembunuhan berencana bocah MFS (11) yang organ tubuhnya akan dijual, segera habis.

Di mana dalam Undang-undang Perlindungan Anak, masa penahanan tersangka anak di bawah umur hanya 15 hari. Meski begitu, polisi mengaku tidak ada masalah.

"Tidak ada masalah, nanti kita titip sementara di Rumah Aman jika masa penahanannya berakhir. Jika pelimpahan tahap 2 di kejaksaan, tersangka sudah di bawah wewenang jaksa dan nantinya akan dititip di Lapas Anak," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS ketika di konfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Bocah 11 Tahun Pelajari Penjualan Organ Tubuh sejak Masih SMP lewat Internet

Lando melanjutkan, berbeda dengan tersangka lainnya, AD (17) yang terbilang dewasa. Di mana masa penahanannya jika habis 20 hari bisa ditambah 30 hari atau 40 hari ke depannya.

"Kalau tersangka dewasa, AD, tidak masalah juga. Karena bisa ditambah masa penahanannya 30 atau 40 hari kedepan jika masa penahanannya habis," jelasnya.

Menurut Lando, berkas perkara 2 tersangka, AD serta MF telah rampung dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap 1  ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk dipelajari oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Tadi sudah pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan. Rencananya pelimpahan tahap 2 dilakukan pekan depan," ujarnya.

Baca juga: Dari Rekonstruksi Terungkap, Tersangka Rencanakan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Diambil Organnya sejak Setahun Lalu

Sebelumnya telah diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) akhirnya terungkap.

Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik. Dimana korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomaret, Jalan Batua Raya.

Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.

Belakangan diketahui, 2 remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh bocah 11, MFS untuk menjual organ tubuhnya di situs internet dengan harga mahal.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com